BALIKBUKIT - Kabupaten Lampung Barat selain akan menerima alokasi anggaran bantuan operasional sekolah (BOS) reguler dari pemerintah pusat sebesar Rp37.942.350.000,00, juga tahun 2024 ini akan menerima kucuran dana BOS Kinerja Rp1.315.000.000,00.
“Lampung Barat akan menerima DAK Non Fisik yaitu BOS Kinerja sebesar Rp1 miliar lebih,” ungkap Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Ir. Okmal, M.Si, Sabtu 30 Maret 2024.
Ia mengungkapkan, jumlah dana BOS yang akan diterima Kabupaten Lampung Barat tahun ini totalnya mencapai Rp39.257.350.000,00, rinciannya BOS Reguler Rp37.942.350.000,00 dan BOS Kinerja Rp1.315.000.000,00. “Kalau dana BOS reguler sudah ada realisasinya sekitar Rp18 miliar, sementara untuk BOS Kinerja belum ada realisasinya sampai saat ini,” kata dia.
Menurut Okmal, pada tahun-tahun sebelumnya BOS masuk dalam pendapatan yang sah sementara sejak tahun 2022 lalu, BOS masuk dalam dana transfer khusus DAK non fisik. “Untuk teknis pendistribusian BOS ke sekolah-sekolah termasuk sekolah mana saja yang menerima BOS Reguler dan BOS Kinerja ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” pungkas dia.
Sekadar diketahui, BOS adalah salah satu bentuk intervesi program pemerintah yang dilakukan terhadap sekolah sekolah negeri maupun swasta dan penggunaan BOS antara lain untuk pengadaan buku, kegiatan belajar mengajar, serta penerimaan peserta didik baru (PPDB). *