KRUI SELATAN – Pemerintah Pekon Way Suluh Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat kembali mengingatkan dan mengimbau masyarakat Pekon setempat bersama-sama memaksimalkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan-Perdesaan/Perkotaan (PBB-P2) tahun 2023, sebelum memasuki batas waktu pembayaran PBB-P2 berakhir.
Peratin Way Suluh, Alkhodri, mengatakan, kini realisasi pembayaran PBB-P2 tahun 2023 di Pekon Way Suluh masih minim yakni berkisar 33 persen, dari target sekitar Rp12 juta lebih, atau baru terealisasi Rp4 juta lebih. Meski begitu, mudah-mudahan kedepan realisasi pembayaran PBB-P2 itu dapat terus meningkat, bahkan bisa terealisasi sesuai dengan target yang telah ditetapkan oleh Pemkab Pesbar.
“Karena itu, sebagai upaya untuk memaksimalkan realisasi pembayaran PBB-P2 ditahun 2023 ini, kita kembali mengimbau masyarakat Pekon Way Suluh ini agar taat dan patuh dalam membayar kewajibannya itu,” katanya, Minggu (22/10/2023).
Mengingat, kata dia, PBB-P2 itu merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh warga yang memang memiliki objek pajak. Karena PBB-P2 tersebut merupakan salah satu sumber pendapatan daerah salah satunya untuk mendukung realisasi pembangunan yang ada di Kabupaten Pesbar ini. Sehingga, dengan masyarakat taat dalam membayar PBB-P2 itu, maka masyarakat juga sudah berperan dalam mendukung kemajuan daerah.
“PBB-P2 merupakan wajib, dan harus dipenuhi oleh wajib pajak dalam hal ini masyarakat, salah satunya yang ada di Pekon Way Suluh ini. Jangan sampai terjadi adanya masyarakat yang menunggak PBB-P2,” ujarnya.
Masih kata dia, jika masyarakat dalam membayar PBB-P2 tersebut jatuh tempo yang telah ditentukan yakni hingga akhir Oktober 2023 ini, tentu nanti akan dikenakan denda oleh Pemkab setempat, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sehingga kondisi tersebut harus menjadi perhatian bersama, jangan sampai ada masyarakat wajib pajak yang menunggak pembayaran PBB-P2 tersebut.
“Peran serta masyarakat tentu sangat diharapkan, karena ini untuk kepentingan bersama. Untuk itu kerjasama masyarakat di Pekon Way Suluh ini juga sangat diharapkan,” ujarnya.
Begitu juga, kata dia, dengan para Pemangku, maupun aparat Pekon setempat diharapkan agar tetap memaksimalkan dalam penagihan PBB-P2 kepada warganya yang memang memiki objek pajak tersebut. Sehingga, dengan terus diingatkan untuk pembayaran PBB-P2 itu mudah-mudahan capaian realisasi pembayaran PBB-P2 di Pekon ini bisa maksimal. Pihaknya berharap terkait dengan realisasi PBB-P2 di Pekon Way Suluh ini bisa menjadi perhatian bersama.
“Mudah-mudahan kedepan setidaknya hingga akhir 2023 ini untuk target PBB-P2 di Way Suluh ini bisa terealisasi hingga 100 persen sesuai dengan target yang telah ditetapkan oleh Pemkab Pesbar,” tandasnya.(yayan/*)