BALIKBUKIT - Sarana dan prasarana pada Kantor Urusan Agama (KUA) memiliki peran penting dalam proses memberikan pelayanan terhadap masyarakat sehingga akan mendukung kelancaran program yang telah digulirkan oleh pemerintah.
Demikian diungkapkan Kasubbag Tu Kankemenag Lambar Hi Miftahus Surur S.Ag.,M.Si didampingi Tim Monev BMN dalam pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi terkait ketersediaan sarana dan prasarana di KUA setiap kecamatan.
M. Surur mengatakan Tujuan dilaksanakannya kegiatan monev sarpras antara lain untuk memeriksa secara faktual keberadaan dan kelayakan fungsi sarana dan prasarana yang ada. Hal itu dilakukan karena KUA menjadi ujung tombak dalam memberikan pelayanan ke masyarakat.
“Sarana dan prasarana menjadi acuan utama dalam memberikan pelayanan. Karena sekarang ini berada di era digital, maka informasi harus lebih cepat untuk dikonsumsi masyarakat. Sehingga masyarakat tidak bingung dan dapat mengetahui dengan jelas pelayanan apa saja yang ada di Kemenag melalui KUA Kecamatan," ungkapnya
Menyoroti pentingnya sarana dan prasarana dalam pelayanan, M. Surur berharap agar sarana dan prasarana yang telah ada dapat dipertahankan dengan baik, sebagai elemen dasar untuk meningkatkan mutu pelayanan itu sendiri. Sedangkan sarpras yang kurang memadai agar didata dengan baik dan akan diusulkan perbaikan atau penggantian jika itu memungkinkan.
“Oleh sebab itu, kami juga menyertakan Perencana pada Kankemenag untuk menyusun perencanaan terkait pemenuhan kebutuhan sarpras dimana data rujukannya adalah hasil dari Monev kali ini,”ujarnya
Diketahui, pelaksanakan Monitoring dan Evaluasi sarana dan prasarana di KUA itu telah dilaksanakan di beberaoa Kecamatan diantaranya di Suoh, Bandar Negeri Suoh, Air Hitam, Kebun Tebu dan Gedung Surian belum lama ini.*