Pemkab Alokasikan Rehabilitasi Bencana

Sabtu 11 Nov 2023 - 22:44 WIB

BALIKBUKIT - Pemkab Lampung Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) tahun anggaran 2023 ini menyiapkan program pembangunan dan rehabilitasi korban bencana atau relokasi.

Kabid Tata Ruang pada DPUPR Lambar Endiawan, S.T., mengatakan, untuk program pembangunan dan rehabilitasi korban bencana atau relokasi bersumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampung Barat tahun anggaran 2023 dalam rangka pemenuhan standar minimal (SPM) kembali digulirkan, namun jumlahnya hanya untuk tiga unit.

"Bentuk programnya hampir sama dengan program DAK Perumahan Swadaya maupun BSPS, hanya saja untuk penerima program ini adalah mereka yang menjadi korban bencana alam, rumahnya tertimbun longsor seperti yang terjadi di Kecamatan Suoh tahun lalu," ujarnya.

Untuk besaran bantuan yang diberikan, kata dia, yakni Rp20 juta, bantuan tersebut diperuntukkan untuk keperluan pembelian material bangunan, sementara untuk pelaksanaan pembangunannya sendiri dilakukan secara swadaya oleh masyarakat. 

"Kita siapkan untuk tiga korban bencana alam, namun tentunya diharapkan anggaran yang kita siapkan tersebut tidak terserap artinya tidak ada korban bencana alam, namun ketika nantinya memang jumlah korban bencana alam yang terjadi di tahun 2023 melebihi dari kuota yang kita siapkan, maka kita akan berupaya untuk menambah kembali," kata dia.

Sementara itu, tahun anggaran 2023 ini Lampung Barat dipastikan tidak akan menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) perumahan swadaya seperti tahun-tahun sebelumnya. Selain itu untuk Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) hingga saat ini juga belum jelas.

DAK Perumahan Swadaya dan BSPS menjadi dua program yang selama ini telah berdampak cukup besar dalam rangka penuntasan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di kabupaten setempat. 

"Tapi untuk tahun ini kita tidak mendapatkan alokasi DAK perumahan swadaya, sementara untuk BSPS kita masih menunggu penetapan dari pusat, terkait berapa jumlah alokasi untuk Lampung Barat," pungkas Endiawan. (nopri/lusiana)

 

Kategori :