BALIKBUKIT - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lampung Barat mencatat hingga April 2024 untuk dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat telah terealisasi Rp5,486 miliar lebih.
“Pendapatan daerah bersumber dari DBH pemerintah pusat tahun ini ditarget sebesar Rp15.326.538.000,00 namun hingga saat ini telah terealisasi Rp5.486.471.900,00 atau 35.80%,” ungkap Kepala BKAD Ir. Okmal, M.Si.
Dijelaskannya, pendapatan DBH tahun 2024 target sebesar Rp15,326 miliar lebih itu terdiri dari terdiri dari DBH pajak bumi dan bangunan Rp1,556 miliar baru terealisasi Rp11,245 juta (0.72%), DBH PPh pasal 21 Rp3,983 miliar belum ada realisasinya, DBH sumber daya alam (SDA) pertambangan minyak bumi Rp2,904 miliar namun telah terealisasi Rp4,243 miliar (146.12%).
Lalu, DBH SDA pengusahaan panas bumi target Rp1,841 miliar telah terealisasi Rp828 juta (45.00%), DBH SDA mineral dan batubara lendra Rp113 juta lebih baru terealisasi Rp51 juta (45.00%), SDA Kehutanan-Provinsi Sumberdaya Hutan (PSDH) Rp3,830 miliar baru terealisasi Rp22 juta (0,59%) serta DBH SDA Perikanan Rp1,097 miliar namun terealisasi Rp329 juta (30.00%).
“Mudah mudahan sebelum akhir tahun 2024, DBH dari pemerintah pusat dapat tercapai target,” pungkas dia. *