PESISIR TENGAH – Seluruh kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Krui, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), kembali dilakukan penggeledahan secara insidentil oleh petugas Rutan setempat, Kamis 20 Juni 2024.
Kepala Rutan Krui, Fajar Ferdinan, A.Md.IP, S.H, M.H., melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Jonli Oswan, S.H., mengatakan, penggeledahan terhadap semua kamar hunian termasuk warga binaan di Rutan Krui itu dalam rangka pencegahan gangguan kemanan dan ketertiban (kamtib) yang ada di Rutan Krui.
“ Penggeledahan dilakukan secara insidentil dengan mengamankan barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban didalam Rutan Krui,” katanya.
Dikatakannya, dalam penggeledahan seluruh kamar hunian itu, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang, atau barang yang berisiko yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. Meski begitu, petugas tetap akan terus memantau dan melakukan pengawasan ketat terhadap semua warga binaan yang ada, termasuk pengunjung yang membesuk tetap harus dilakukan pemeriksaan secara ketat.
“Kegiatan ini juga sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan didalam Rutan Krui ini yang aman dan kondusif, agar terhindar dari gangguan keamanan dan ketertiban,” jelasnya.
Masih kata dia, dalam kegiatan itu pihaknya sekaligus memberikan pembinaan terhadap warga binaan melalui program salam pemasyarakatan. Sehingga, apapun persoalan yang ada didalam Rutan Krui terutama yang ada pada warga binaan dapat tertampung. Dengan begitu, mudah-mudahan apa yang menjadi keluhan dapat memiliki solusi terbaik. Karena jika terjadi persoalan yang ada pada warga binaan tentunya akan berdampak pada psikologis warga binaan tersebut.
“ Sehingga, diharapkan dengan dilakukan pembinaan itu diharapkan dapat berdampak terhadap warga binaan di Rutan Krui ini. Selain itu juga terhadap seluruh warga binaan untuk tetap mematuhi peraturan yang ada didalam Rutan Krui ini,” pungkasnya. *