PESISIR TENGAH - Sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Krui, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) Sabtu 22 Juni 2024 kemarin, mendadak dilakukan tes urine di aula Rutan setempat
Kepala Rutan Krui Fajar Ferdinan, A.Md.IP, S.H, M.H., melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Jonli Oswan, S.H., mengatakan, kegiatan tes urine terhadap WBP Rutan Krui itu dilakukan dalam rangka deklarasi anti narkoba menyambut Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) tahun 2024. Sehingga, dilakukan secara mendadak dan tidak semua WBP yang di tes urine.
“Kegiatan ini dilaksanakan oleh tim Kesehatan Rutan Kelas IIB Krui, juga sebagai upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) khususnya di lingkungan Rutan Kelas IIB Krui ini,” katanya.
Dikatakannya, pelaksanaan tes urine terhadap WBP itu secara Simple Random Sampling atau secara acak dengan jumlah sampel yang diambil sebanyak 10 orang WBP. Karena sebagai sampel acak, sehingga dalam pelaksanaan tes urine tidak dilakukan untuk semua WBP. Sementara itu, dari hasil pemeriksaan tes urine terhadap 10 orang WBP sebagai sampel itu, semuanya dinyatakan negatif narkotika. Artinya, bebas dari penyalahgunaan narkoba.
“Meski sejumlah WBP sebagai sampel tes urine itu semuanya dinyatakan negative, namun Rutan Krui tetap berkomitmen untuk terus berupaya jangan sampai terjadi adanya peredaraan narkoba di Rutan Krui ini,” jelasnya.
Karena itu, lanjutnya, kedepan pihaknya juga berharap kegiatan ini harus rutin dilaksanakan, agar Rutan Krui dapat bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Untuk itu, kerjasama semua pihak sangat diharapkan dalam rangka memberantas peredaran maupun penyalahgunaan narkoba, terutama di Rutan Krui ini.
“Dalam mengantisipasi hal itu, Rutan Krui hingga kini berupaya untuk memaksimalkan pencegahan terhadap penyalahgunaan maupun peredaraan narkoba, salah satunya dengan melakukan kegiatan razia kamar hunian warga binaan secara rutin,” pungkasnya.*