Kurun Waktu Enam Bulan, 22 Kasus Kekerasan Terhadap Anak Terjadi

Rabu 10 Jul 2024 - 22:24 WIB
Reporter : yogie
Editor : mujitahidin

PESISIR TENGAH – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), mencatat 22 kasus kekerasan pada anak terjadi hingga pertengahan tahun 2024.

Kepala UPTD PPA Pesbar, Setyawan, S.E., mendampingi Kadis P3AKB, dr. Budi Wiyono, M.H., mengatakan hingga kini sudah ada 22 kasus kekerasan pada anak yang terjadi di Kabupaten setempat.

“ Awal bulan ini saja sudah ada satu kasus yang terjadi pada anak, yakni anak berhubungan dengan hukum (ABH), sedangkan pada bulan-bulan sebelumnya ada kasus lainnya yang terjadi pada anak-anak di Pesbar,” kata dia.

Dijelaskannya, ke-22 kasus itu rinciannya yakni penelantaran dua kasus, perundungan dua kasus, pencabulan dua kasus, perebutan hak asuh anak dua kasus, kekerasan fisik empat kasus, persetubuhan lima kasus dan telibat undang-undang ITE satu kasus. 

“ Kasus yang terjadi pada anak-anak di Pesisir Barat terjadi setiap bulan, selama enam bulan terakhir, pada bulan januari ada empat kasus, Februari 4 kasus, Maret lima kasus, april dua kasus, Mei dua kasus, Juni empat kasus, dan Juli satu kasus,” jelasnya.

Menurutnya, anak-anak yang mengalami kasus kekerasan ataupun kasus lainnya dipastikan mendapatkan pendampingan dari petugas di UPTD PPA Pesisir Barat, karena hal itu merupakan kewajiban yang harus kali lakukan.

“ Pendampingan yang diberikan berupa pemulihan psikologis kepada para korban terutama yang mengalami gangguan mental, hingga pendampingan saat proses persidangan, hal itu agar para korban merasa aman serta pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

Selain itu, pihaknya berharap peran serta seluruh masyarakat dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak harus dimaksimalkan agar tidak ada lagi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Pesisir Barat.

“ Kami berharap masyarakat bisa bersama-sama melakukan upaya pencegahan dan pengawasan terhadap anak-anak, sehingga tidak ada lagi anak-anak yang terlibat dengan kasus dan berhubungan dengan hukum serta anak yang menjadi korban kekerasan,” pungkasnya. *

Kategori :