Tenaga Non ASN Capai 2.286 Orang, Pemkab Usulkan Penerimaan PPPK

Sabtu 13 Jul 2024 - 16:38 WIB
Reporter : Lusiana
Editor : Nopri

BALIKBUKIT - Pemkab Lampung Barat melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) setempat mencatat, jumlah tenaga honorer atau tenaga Non ASN mencapai 2.286 orang.

“Jumlah tenaga Non ASN di Lampung Barat saat ini sebanyak 2.286 orang, dengan rincian tenaga honorer kategori II (THK-2) 122 orang dan pegawai non ASN sebanyak 2.164 orang,” ungkap Kepala BKPSDM  Lambar Drs. Ahmad Hikami.

Dijelaskan, pada tahun 2023 jumlah tenaga non ASN sebanyak 2.605 orang, rinciannya jumlah tenaga honorer kategori II (THK-2) 143 orang, jumlah pegawai non ASN sebanyak 2.462 orang. 

“Pada Tahun 2023 telah lulus Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 335 Orang dan telah mendapatkan NIP dari BKN hasil dari pengusulan Formasi PPPK tahun 2023 sebanyak 459 formasi,” kata dia. 

Terusnya, dalam rangka penataan dan penyelesaian tenaga honorer, upaya yang dilakukan pemerintah daerah yaitu untuk formasi tahun 2024, telah dilakukan sulan formasi penerimaan PPPK baru sejumlah 279 orang dan menunggu persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui Surat Bupati Nomor : 800/75/IV.05/2024. 

 Lanjut dia, usulan Formasi PPPK Tahun 2024 sebanyak 279 Formasi dengan rincian Tenaga Teknis 244 orang, Tenaga Guru 21 orang dan Tenaga Kesehatan 21 orang.

 “Hingga saat ini kita masih menunggu persetujuan dari Kementerian PANRB untuk ditindaklanjuti dalam seleksi PPPK tahun 2024. Kita berharap dengan adanya penambahan pegawai PPPK ini, dapat mengatasi kekurangan pegawai di Kabupaten Lampung Barat,” tandasnya. *

Kategori :