WAYTENONG - Momen panen raya kopi dan tingginya harga jual yang saat ini nyaris menyentuh Rp80.000 perkilogram, membuat Lurah Pajarbulan, Kecamatan Waytenong, Kabupaten Lampung Barat (Lambar), Erna Risnawati, S.E., mengajak petugas kelurahan yakni Kepala Lingkungan (Kaling) memaksimalkan penarikan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-2P).
Erna Risnawati menyampauikan, tahun ini target PBB untuk kelurahan tersebut yang terbagi dalam 12 lingkungan, mencapai Rp50 juta lebih dan mengalami sedikit kenaikan karena penambahan objek pajak (OP).
Beberapa bulan lalu kamu petugas telah menyebarkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) sekaligus mulai melakukan penarikan, dan dari catatan petugas persentase penarikan telah mencapai 20-an persen.
”Oleh sebab itu untuk meraih target sebelum batas akhir penyetoran, pihaknya minta petugas melakukan pemaksimalan perbaikan PBB-2P, karena sekarang menjadi momen yang tepat karena ekonomi warga sedang trend baik dengan berlangsungnya musim kopi,” kata dia.
"Saya sangat optimis tahun ini target pajak akan mampu di setorkan kepada pemerintah sebelum batas akhir 31 September, hal ini karena masyarakat Kabupaten Lampung Barat khususnya tengah diberkahi dengan musim kopi yang besar dan harga jual yang tinggi artinya untuk PBB-2P bukanlah suatu hal yang berat," sambungnya.
Karena itu pihaknya mengharapkan selain daripada penarikan maksimal oleh petugas adanya dukungan penuh dari masyarakat terutama yang terbatas sebagai OP, dengan melakukan pembayaran PBB saat tugas berkunjung untuk penarikan.
Erna juga menyampaikan tujuan bayar PBB-P2 sebagai salah satu sumber dan potensi demi untuk menunjang hasil kekayaan Negara , pendapatan daerah maupun pendapatan desa.
"PBB adalah iuran yang dikenakan kepada seseorang atas properti yang dia miliki. Yang mana dana tersebut adalah kembali untuk rakyat yang digulirkan dalam wujud pembangunan maupun berbagai program lainnya guna kesejahteraan masyarakat," tandas dia. *