BALIKBUKIT - Pupuk bersubsidi di Kabupaten Lampung baru terserap 35,02 persen atau 9.221 ton dari total realokasi pupuk sebanyak 26.330 ton
Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Ir. Nata Djudin Amran mengungkapkan, Lampung Barat awalnya mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 12.636 ton namun setelah ada realokasi sehingga kuota pupuk di Lampung Barat saat ini sebanyak 26.330 ton.
“Dari jumlah alokasi pupuk sebanyak 26.330 ton tersebut hingga Juni telah terealisasi 9.221 ton,” ungkap Nata, Rabu 7 Agustus 2024.
Dijelaskannya, pupuk bersubsidi yang telah terserap sebanyak 9.221 ton itu terdiri dari pupuk NPK sebanyak 7.306 ton dari jumlah alokasi 21.054 ton atau 34,71% dan pupuk Urea terserap 1.914 ton dari jumlah alokasi 4.600 ton atau 41.62%.
“Untuk pupuk bersubsidi hanya dua jenis yaitu NPK dan Urea,” ujar dia.
Pupuk bersubsidi, kata Nata, diproduksi dalam jumlah yang terbatas.
Sebab pupuk bersubsidi ini hanya diperuntukan bagi petani yang tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam sistem e-RDKK, menunjukan identitas (kartu tanda penduduk) dan mengisi form penebusan pupuk bersubsidi.
“Jadi pupuk bersubsidi ini khusus petani yang terdaftar dalam sistem e-RDKK,” ujar dia
Kata dia, untuk harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi yaitu pupuk Urea Rp2.250,00/kilogram, pupuk NKP Rp2.300,00/kilogram dan pupuk NPK untuk kakao Rp3.300,00/kilogram.
“Kita berharap pupuk bersubsidi dari pemerintah ini dapat bermanfaat bagi petani di Kabupaten Lampung Barat. Saya berharap petani melakukan pemupukan sesuai dengan anjuran,” pungkas dia.
Sekadar diketahui, Kabupaten Lampung Barat mendapatkan tambahan kuota realokasi pupuk bersubsidi di tahun 2024 sebanyak 26.330 ton, rinciannya jenis pupuk Urea 4.600 ton, NPK 21.054 ton dan pupuk NPK Formula sebanyak 676 ton.
Realokasi pupuk bersubsidi ini didasarkan pada Keputusan Bupati Lampung Barat Nomor: B/197/KPTS/III.09/2024 tentang Realokasi Pupuk Bersubsidi di Sektor Pertanian Tahun 2024. (lusiana)