Bawaslu Surati KPU Pesbar, Ada Bacaleg Berstatus LHP dan Parpol Tidak Penuhi Kuota Perempuan

Selasa 24 Oct 2023 - 20:03 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

KPU Pesbar sebelumnya juga telah menyarankan parpol peserta Pemilu tersebut agar dapat melakukan penggantian bacaleg sesuai dengan kuota keterwakilan perempuan.

“Bahkan sebelumnya juga sudah sering disampaikan ke Parpol yang berkaitan dengan bacaleg tersebut, yang jelas mengenai saran perbaikan dari Bawaslu Pesbar itu tetap akan ditindaklanjuti,” tandasnya.*

Kategori :