Radar Lambar - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Way Krui, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), besok akan melakukan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 yang mulai bertebaran di wilayah kecamatan setempat.
Ketua Panwaslu Way Krui, Merliansyah mengatakan, sesuai aturan yang ada, pihaknya akan melakukan penertiban APS-APK di kecamatan setempat menjelang pelaksanaan kampanye yang akan dilaksanakan tanggal 28 November mendatang.
“Masa kampanye akan dilaksanakan pada 28 November mendatang, sebelum masa kampanye itu semua APS-APK harus bersih dari seluruh wilayah kecamatan kita ini,” kata dia.
Dijelaskannya, pelaksanaan penertiban APS-APK itu akan bekerjasama dengan Satpol PP Pesbar dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pesbar, sehingga pihaknya tidak melakukan penertiban sendiri.
“Akan ada tim gabungan yang menertibkan APS-APK itu, bahkan seluruh wilayah Kabupaten Pesbar akan bersih dari seluruh APS-APK yang sudah terpasang,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan seluruh calon terkait penertiban APS-APK itu, bahkan pihak calon diminta untuk menertibkan sendiri APS-APK yang sudah terpasang.
“Penertiban APS-APK itu merupakan yang melanggar aturan, seperti pemasangan di pohon, tiang listrik dan bahu jalan serta tempat lainnya yang dilarang, tapi kemungkinan besar semua APS-APK akan kita bersihkan,” terangnya.
Menurutnya, dalam pemasangan APK nantinya sudah ada aturan yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum, jadi kami menghimbau agar seluruh calon dapat mematuhi aturan yang ada.
“Sekarang sudah banyak APS-APK yang terpasang, jadi sebelum pelaksanaan kampanye wilayah kecamatan Way krui sudah bersih dari APS-APK yang terpasang itu,” pungkasnya. *