Berikut Ini Negara di Asia Bebas Visa untuk Paspor Indonesia

Jumat 13 Sep 2024 - 10:23 WIB
Reporter : Rinto Arius
Editor : Mujitahidin

Radarlambar.bacakoran.co - Jika  punya rencana hendak berlibur ke luar negara, tentu banyak dokumen yang harus disiapkan seperti paspor sebagai dokumen wajib, maupun visa yang dalam pengurusannya membutuhkan waktu dan dana yang tidak sedikit.

Untuk diketahui Visa adalah dokumen izin dari negara tujuan untuk dapat masuk ke wilayahnya. Visa biasanya berupa stiker yang tertempel di halaman paspor.

Namun. Perlu diketahui  tidak semua negara tujuan mewajibkan visa bagi pelancong dari negara tertentu, termasuk negara kita Indonesia. Walaupun sebaliknya masih banyak negara mewajibkan turis asal Indonesia untuk memiliki visa saat  berkunjung.

Tapi, tidak sedikit pula negara membebaskan visa untuk para pemegang paspor RI. Diantaranya 74 negara yang membebaskan visa atau hanya membutuhkan Visa on Arrival atau eTA (Electronic Travel Authority, semacam e-Visa) untuk turis Indonesia.

Berikut ini 15 negara di Asia bebas visa untuk turis Indonesia. 

1. Brunei - 14 hari

2. Filipina - 30 hari

3. Hong Kong - 30 hari

4. Jepang - 15 hari (hanya untuk pemegang e-paspor)

5. Kamboja - 30 hari6.  Malaysia - 30 hari

7. Laos - 30 hari

8. Makau - 30 hari

9. Kazakhstan - 30 hari

10. Myanmar - 14 hari

11. Singapura - 30 hari

Kategori :