Jelang Hari Terakhir Pendaftaran, Bawaslu Pesisir Barat Catat Sudah 241 Pendaftar PTPS
Ketua Bawaslu Pesbar Abd Kodrat S.--Foto Dok---
PESISIR TENGAH – Menjelang hari terakhir pembukaan pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), mencatat sudah 241 pendaftar PTPS yang telah menyampaikan berkasnya ke Sekretariat Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten setempat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pesbar, Abd. Kodrat S, S.H., M.H., mengatakan, hingga kini jumlah pendaftar PTPS di seluruh Panwascam tercatat sudah ada 241 pendaftar. Rinciannya Kecamatan Lemong sudah ada 22 pendaftar, Pesisir Utara ada 14 pendaftar, Kecamatan Pulau Pisang empat pendaftar, dan Kecamatan Karyapenggawa 39 pendaftar.
“Kemudian, Kecamatan Way Krui sudah ada 21 pendaftar, Pesisir Tengah ada 17 pendaftar, Krui Selatan ada 20 pendaftar, Pesisir Selatan sebanyak 37 pendaftar, Ngambur ada 25 pendaftar, Ngaras ada 14 pendaftar, dan Bangkunat sudah ada 28 pendaftar,” katanya.
Masih kata dia, diperkirakan hingga batas akhir pendaftaran PTPS yakni pada 28 September 2024 jumlah pendaftar akan bertambah. Karena kebutuhan PTPS itu mencapai 293 PTPS. Dirinya berharap hingga batas waktu pendaftaran dapat memenuhi kuota kebutuhan PTPS di Kabupaten setempat.
“harapan kita kuota kebutuhan di seluruh TPS dalam Pilkada 2024 nanti bisa terpenuhi. Untuk itu, kita berharap masyarakat segera mendaftarkan diri dalam perekrutan PTPS ini,” jelasnya.
Dikatakannya, Bawaslu Pesbar juga kembali mengimbau kepada seluruh jajaran Panwascam maupun Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk tetap mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai perekrutan PTPS tersebut diwilayahnya masing-masing. Sehingga, dapat memenuhi dan juga melebihi jumlah kuota kebutuhan PTPS tersebut.
“ Kalau sampai dengan batas waktu pendaftaran nanti belum memenuhi kuota kebutuhan, maka Bawaslu Pesbar tetap akan memperpanjang tahapan pendaftaran,” tandasnya.(yayan/*)