Forkopimda, KPU, Bawaslu dan PM-MH Deklarasikan Kampanye Damai
Paslon Bupati dan Fokopimda Sepakat menyelenggaran Kampanye Damai. Foto Dok KPU--
Tentu kata Nukman, hal itu selaras dengan amanat UUD 1945 Pasal 22 E, pemilu dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Apresiasi positif juga disampaikan Nukman kepada seluruh partai politik peserta pemilu maupun terhadap pihak terkait untuk menyamakan persepsi mendukung dan melaksanakan pemilu di kabupaten Lampung Barat secara demokrastis.
"Saya mengajak dan mengimbau semua pimpinan partai politik peserta pemilu serta seluruh masyarakat kabupaten Lampung Barat, mari kita laksanakan kampanye pemilu ini dengan damai, dengan santun dan bermatabat," ajaknya.
Terakhir, Nukman meminta peserta pemilu agar bisa menunjukkan sportifitas.
"Dan yang paling utama adalah santun dalam berkampanye, dalam mencari simpati masyarakat, agar masyarakat bisa meningkatkan partisipasi untuk mengikuti pemilu," pungkasnya.
Usai penandatanganan deklarasi, seluruh peserta yang hadir menyaksikan pelepasan burung merpati dan balon udara ke udara sebagai simbol kedamaian.