19 KPM Labuhan Mandi Terima BLT-DD Tahap III
BAGI BLT – Pekon Labuhan Mandi, Kecamatan Way Krui melaksanakan penyaluran BLT-DD tahap tiga. Foto Dok--
Radarlambar.bacakoran.co – Pemerintah Pekon Labuhan Mandi, Kecamatan Way Krui, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa (DD) tahap tiga tahun 2024, bertempat di balai pekon setempat, Selasa 24 September 2024.
Hadir dalam kesempatan itu, Plt. Camat Way Krui, M. Choirul Anwar, S.I.P., Peratin Labuhan Mandi, Yudi Saputra, pendamping desa, Babinsa dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sasaran BLT-DD di pekon setempat.
Dalam kesempatan itu, Chiorul Anwar, mengatakan, BLT-DD yang diterima KPM Pekon Labuhan Mandi agar dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya terutama dalam memenuhi kebutuhan ekonomi.
“ Program BLT-DD merupakan salah satu program prioritas dalam penggunaan anggaran DD, tujuannya adalah untuk membantu kebutuhan ekonomi masyarakat yang menjadi sasaran,” kata dia.
Menurutnya, dalam menetapkan KPM sasaran BLT-DD, Pemerintah Pekon Labuhan Mandi telah melaksanakannya sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, yakni menggunakan data pensasaran percepatanpenghapusan kemiskinan ekstrim (P3KE).
“ Keberadaan BLT-DD ini memang harus bermanfaat untuk masyarakt, kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Pekon Labuhan Mandi yang telah melaksanakan kegiatan ini dengan maksimal,” ujarnya.
Ditambahkannya, dalam melaksanakan kegiatan itu, Pekon Labuhan Mandi menetapkan 19 KPM yang menjadi sasaran, masing-masing KPM menerima dana bantuan sebesar Rp300.000.,/ bulan.
“ Ada 19 KPM yang ditetapkan untuk menerima BLT-DD tahun ini, jumlah itu sesuai aturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, dan tentunya telah memenuhi syarat,” terangnya.
lanjutnya, penyaluran BLT-DD tahap tiga itu, dilaksanakan untuk bulan Juli, Agustus dan September, masing-masing KPM menerima dana bantuan sebesar Rp900 ribu.
“ Besaran dana bantuan yang diterima KPM masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp300 ribu per bulannya, karena dilaksanakan selama tiga bulan maka KPM langsung menerima dana bantuan sebesar Rp900 ribu,” pungkasnya. (*)