Daftar 20 Pekon yang Rawan Konflik Satwa
2711--
BALIKBUKIT - Terdapat 20 pekon di Kabupaten Lampung Barat, rawan terjadi konflik satwa dengan manusia. Hal ini, membuat Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) membentuk pekon mandiri dalam rangka mitigasi konflik antara manusia dan satwa liar tersebut.
20 pekon rawan terjadi konflik satwa tersebut yakni, Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS) Pekon Bumi Hantatai dan Gunung Ratu. Kecamatan Suoh Pekon Ringin Sari, Rowo Rejo, Tugu Ratu, Sukamarga, dan Sumber Agung.
Kecamatan Way Tenong Pekon Tambak Jaya, Padang Tambak dan Tanjung Raya. Kecamatan Balik Bukit Pekon Kubu Perahu dan Padang Cahya. Kecamatan Kebun Tebu Pekon Tri Budi Makmur.
Kecamatan Sumber Jaya Pekon Simpang Sari. Kecamatan Lumbok Seminung Pekon Ujung Rembun, Pancur Mas, Sukabanjar dan Tawan Sukamulya. Kecamatan Batu Ketulis Pekon Luas dan Atar Kuwaw.
Kabid Pengendalian Lingkungan Hidup Sukimin, mengatakan pembentukan 20 pekon mandiri tersebut merupakan program jangka panjang peningkatan ekonomi masyarakat.
“Tentunya berhubungan dengan upaya mitigasi konflik satwa liar yang sering terjadi di Lampung Barat, sehingga bagaimana agar kita melakukan upaya konkrit dalam melakukan pencegahan,” kata dia.
Dijelaskan, selama ini terdapat sejumlah kendala yang di hadapi pemerintah dalam melakukan mitigasi, salah satu nya terkait pembiayaan, sehingga kedepan pihaknya berharap masyarakat bisa mandiri.
Sukimin menjelaskan bahwa 20 pekon tersebut merupakan pekon yang sering mengalami konflik dengan satwa liar seperti gajah, harimau, dan beruang. Pekon tersebut tersebar di sembilan kecamatan yang ada di Lampung Barat.
Sukimin menerangkan, program pekon mandiri untuk mitigasi konflik tersebut dilakukan dengan bekerja sama dengan Wildlife Conservation Society (WCS). Nantinya program tersebut akan melibatkan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).
”Selain itu, pihaknya saat ini telah menyusun Road Map terkait 20 pekon mandiri untuk mitigasi konflik manusia dan satwa liar tersebut. "Semua itu nantinya akan tercantum di dalam Road Map. Di dalamnya juga akan ada rencana kerja dan kapan waktu kerja tersebut akan dimulai," imbuhnya.
Terkait keterlibatan beberapa OPD selain DLH Lampung Barat, nantinya beberapa OPD terkait juga akan memberikan program-program kegiatan sendiri sesuai dengan tupoksinya masing-masing.
Diantaranya Diskoperindag Pemkab Lampung Barat yang nantinya akan memberdayakan masyarakat ataupun satgas agar bisa mengembangkan produk usaha. "Nanti bisa melatih masyarakat untuk membuat produk IKM untuk kemudian dipasarkan keuntungan nya untuk mitigasi konflik," kata dia seraya berharap, agar rencana program ini dapat menjadi upaya yang efektif dalam mengatasi permasalahan konflik manusia dan satwa liar yang masih sering terjadi di Lampung Barat ini. (nopri/lusiana)