Pilkada Pesisir Barat, Bawaslu: Masih Rawan Politik Uang
Bawaslu ingatkan seluruh pasangan calon untuk melakukan kampanye sesuai aturan dan tidak melakukan polik uang yang hingga kini di Kabupaten Pesisir Barat dinilai masih rawan. Foto yayan --
PESISIR TENGAH – Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), merupakan salah satu daerah yang masih dinilai rawan dalam pelanggaran money politik atau politik uang dalam tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) dan juga Pemilihan. Bahkan, Kabupaten yang berjuluk Negeri Para Saibatin dan Ulama itu berada di nomor dua Nasional dalam kontek money politik itu.
Demikian dikatakan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung, Imam Bukhrori, S.H., pada kegiatan deklarasi kampanye damai Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesbar tahun 2024, di Lapangan Merdeka Labuhan Jukung, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesbar, Selasa 24 September 2024.
Imam Bukhori mengatakan, dengan tingginya pelanggaran politik uang itu, harus menjadi perhatian bersama terutama di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024 ini. Sehingga, pelanggaran politik uang itu benar-benar dapat dicegah dengan baik dan maksimal. Jangan sampai pelanggaran politik uang di Pilkada 2024 ini kembali mengalami peningkatan. Untuk itu mudah-mudahan di Pesbar ini kerawanan salah satunya pelanggaran politik uang tersebut tidak lagi terjadi.
“Dalam pelaksanaan tahapan kampanye tentu terdapat beberapa hal yang dinilai rawan, termasuk salah satunya politik uang tersebut. Untuk itu dalam mengantisipasi dan mencegahnya itu salah satunya harus menjadi perhatian kita bersama,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Pesbar, Abd.Kodrat S, S.H., M.H., mengatakan selama pelaksanaan kampanye Pilkada 2024 itu semua pasangan calon dan elemen masyarakat di Kabupaten Pesbar agar tetap menjaga persatuan dan mendahulukan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan menciptakan suasana yang damai.
“Yang terpenting juga diharapkan untuk saling menghormati antar Pasangan Calon maupun antar Calon, baik Bupati maupun Wakil Bupati di Pesbar ini. Serta tunduk dan taat pada peraturan perundang-undangan tentang kampanye,” katanya.
Selain itu, kata dia, yang juga terpenting yakni dalam pelaksanaan kampanye tidak melakukan politik uang. Terlebih di Kabupaten Pesbar ini juga masih rentan terjadinya politik uang. Semua Paslon juga diharapkan dapat melaksanakan kegiatan kampanye dengan positif dan sejuk tanpa hoaks atau kampanye hitam, serta ujaran kebencian dan juga politisasi SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan).
“Bawaslu Pesbar tetap akan melakukan upaya pencegahan terhadap dugaan-dugaan pelanggaran dalam Pilkada, serta tetap akan menindak tegas dugaan pelanggaran di Pilkada nanti,” pungkasnya. *