Catat! Berikut Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang dan Cara Cetaknya

Kartu Tanda Peserta BPJS Kesehatan. / Foto: Lusiana Purba--

Radarlambar.Bacakoran.co Beberapa Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masih mensyaratkan penggunaan Kartu Indonesia Sehat (KIS) fisik bagi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional  yang akan menikmati pelayanan kesehatan.

Oleh karena itu, penting untuk anda mengetahui cara mengurus kartu BPJS Kesehatan yang hilang. Dengan begitu, peserta program JKN tidak terkendala saat mengikuti tahapan administrasi untuk menerima pelayanan, perawatan hingga pengobatan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) atau fasilitas kesehatan tingkat lanjutan (FKTL) yang mensyaratkan.

Berikut adapun langkah-langkah untuk mengurus kartu BPJS Kesehatan yang hilang :

1. Datang ke kantor polisi terdekat untuk meminta surat kehilangan.

2. Setelah surat kehilangan berhasil diterbitkan, peserta mendatangi kantor cabang BPJS Kesehatan dengan membawa surat kehilangan, kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), dan kartu keluarga (KK).

3. Minta bantuan petugas untuk membuat duplikat KIS.

4. Isi formulir dan lampirkan dokumen yang diminta, lalu peserta akan memperoleh kartu BPJS Kesehatan baru.

Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan

Selain meminta petugas BPJS Kesehatan untuk membuat duplikat KIS, peserta program JKN juga dapat mencetak secara mandiri kartu kepesertaan. Kartu kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut dapat diunduh di aplikasi Mobile JKN

Berikut Tata Cara untuk mengunduh kartu BPJS Kesehatan digital :

1. Pasang aplikasi Mobile JKN di Google Play Store untuk ponsel Android atau App Store untuk ponsel iOS iPhone.

2. Tekan tombol Masuk/Daftar yang berada di sudut kiri atas.

3. Tekan tombol Daftar.

4. Isi formulir pendaftaran meliputi nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat surel (email), dan tanggal lahir

5. 5.Tekan tombol Captcha.

6. Ketuk opsi Verifikasi Data.

7. Selanjutnya, masukkan nomor ponsel dan klik Kirim Kode Verifikasi.

8. Baca syarat dan ketentuan, lalu centang bagian Saya Setuju.

9. Ketuk tombol Selanjutnya.

10. Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel.

11. Klik Registrasi untuk menyelesaikan pendaftaran akun dan peserta akan diarahkan ke halaman utama.

12. Tekan menu Kartu yang berada di bawah.

13. Pilih kartu BPJS Kesehatan yang ingin diunduh.

14. Ketuk tombol Kirim Email.

15. Periksa email dari BPJS Kesehatan.

16. Unduh dokumen KIS dalam format PDF.

17. Kemudian, lakukan cetak kartu BPJS Kesehatan secara mandiri dengan ukuran setara dengan e-KTP.

Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi anda. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan