DPMPTSP Lampung Barat Terbitkan 3.522 Perizinan

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Drs. Daman Nasir, M.P., --

BALIKBUKIT  - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Barat telah menerbitkan sebanyak 3.522 layanan perizinan.

“Kita telah menerbitkan perizinan dan non perizinan sebanyak 3.522. Data tersebut per 31 Agusrus 2024,” ungkap Kepala DPMPTSP Lampung Barat Drs. Daman Nasir, M.P, Sabtu 28 September 2024.

Menurut dia, masyarakat pelaku usaha sudah dapat memanfaatkan akses layanan perizinan dan nonperizinan yang dilayankan secara online. Dan pihaknya telah membuka layanan perizinan yaitu Aplikasi Online Submission System (OSS) di link https://oss.go.id, Aplikasi Sicantik di link https://Sicantik.go.id. Kemudian, aplikasi Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) di link https://simbg.pu.go.id serta MPP Digital. 

“Jadi perizinan dan non perizinan yang dilayani Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu melalui empat aplikasi yaitu Online Submission System (OSS), Sicantik Cloud dan Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) dan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital,” bebernya.

Seraya Daman menambahkan, secara terintegrasi juga dapat diakses pada Website Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Lampung Barat pada link https://pmptsp.lampungbaratkab.go.id. “Selain secara online, kita juga melayani layanan perizinan dan non perizinan secara offline dengan datang ke tempat pelayanan baik di kantor Dinas Penanaman Modal dan PTSP,” tandasnya. (lusiana)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan