Berhasil Gagalkan - Tangkap Pelaku Curanmor, Bripka Rico Hady Saputra Diganjar Penghargaan

BERI PENGHARGAAN: Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser memberikan penghargaan kepada Bripka Rico Hady Saputra atas aksi heroiknya dalam menggagalkan dan menangkap pelaku Curanmor. -Foto Dok---

BALIKBUKIT - Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin upacara pemberian penghargaan kepada Bripka Rico Hady Saputra, anggota polres setempat atas aksi heroiknya yang berhasil menggagalkan dan menangkap pelaku Curanmor, dengan TKP di Jalan arah LP Anak Kampung Masgar Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran yang terjadi pada Kamis 26 September 2024 lalu.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Lampung Barat Rinaldo Aser mengapresiasi kinerja anggota yang telah berkontribusi positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas dedikasi dan kerja keras yang telah ditunjukkan. Kami berharap ini menjadi motivasi bagi seluruh anggota untuk terus meningkatkan kinerja,” ujarnya.

Sementara itu, terkait turut digelarnya upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) bagi salah satu personel di Mapolres Lambar, Kapolres menegaskan pentingnya etika dan integritas dalam menjalankan tugas.

“Setiap anggota harus menjaga citra Polri. Tindakan yang melanggar disiplin tidak dapat ditoleransi, dan kami akan mengambil langkah tegas, termasuk pemberian PTDH,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bripka Rico Hady Saputra, S.I.P., M.H., yang bertugas di Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Lampung Barat berhasil menggagalkan dan menangkap  pelaku Pencurian Kendaraan bermotor (Curanmor), dengan tempat kejadian perkara (TKP) Jalan ke arah LP Anak Kampung Masgar Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, pada Kamis 26 September 2024.

Aksi penangkapan dramatis tersebut terjadi, saat Rico Hady Saputra kebetulan melintas dan melihat kejadian tersebut yang secara spontan melakukan pengejaran dan penangkapan.

Kasi Humas Polres Lampung Barat Iptu. Elianto, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

Menurutnya, korban atas nama Hernadi (39) seorang Petugas Pencatat Meter PLN, warga Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan. Korban saat itu sedang mencatat Meteran PLN di rumah pelanggan dan memakirkan kendaraannya di depan rumah.

Tiba-tiba datang pelaku berjumlah empat orang menggunakan dua buah sepeda motor, lalu salah satu pelaku mengambil unit R2 milik korban dan kabur kearah Gunung Sugih.

Korban yang mengetahui motor miliknya hilang di curi langsung mengejar dengan menggunakan motor lain, sesampai di Pasar Gotong Royong Kec Gunung Sugih korban melakukan pegejaran.

Kemudian pelaku berpapasan dengan Bripka Rico Hady Saputra, saat proses pengejaran pelaku sempat mengeluarkan tembakan sekali  lalu di pertengahan  jalan pelaku membuang senpi-nya.

Kemudian setelah pegejaran kurang lebih 2 kilometer dapat dilakukan penangkapan terhadap pelaku pertama di jalan baru panggungan Kecamatan Gunung Sugih lalu Rico Hady Saputra menghubungi Aiptu Supangat anggota Polsek Gunung Sugih untuk membantu melakukan peghadangan dan penangkapan terhadap pelaku lain yang berhasil kabur hinggga akhirnya motor korban berhasil diaman berikut dua tersangka serta turut diamankan satu pucuk Senpi yang sempat di buang pelaku saat kejar-kejaran terjadi.

”Pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Gunung Sugih lalu di diserahkan ke Polsek Tegineneng Polres Pesawaran untuk Proses lebih lanjut,” ujarnya.

Untuk diketahui, pelaku yang berhasil di tangkap yakni EF bin DL (24) dan  AR bin HM (22)  keduanya warga Desa Fajar Bulan Kecamatan Gunung Sugih Kabupaten Lampung Tengah. (edi/lusiana)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan