Dilantik Jadi Anggota DPD RI, Komeng Punya Kekayaan Mencapai Rp 15,7 Miliar

Komeng saat menghadiri pelantikan Anggota DPD. Foto tangkapan layar channel youtube MPRGOID--

Radarlambar.bacakoran.co- Alfiansyah Komeng atau akrab disapa Komeng kini sudah remsmi dilantik menjadi Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2024-2029 bertempat di Gedung DPR, Jakarta Selasa 1 Oktober 2024 kemarin.

Sebagai salah anggota DPD RI terpilih, Komeng telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK terhitung pada 2 September 2024 lalu, atau saat dirinya masih menjadi Calon Anggota.

Berdasarkan data LHKPN itu, Komeng tercatat memppunyai total harta kekayaan senilai Rp 15.729.857.704 atau sekitar Rp 15,7 miliar lebih. Harta kekayaannya terdiri dari beragam aset, mulai dari properti, kendaraan, sampai dengan kas.

Berikut rincian harta kekayaan Komeng.

Aset Tanah maupun Bangunan : Rp14.250.000.000 atau Rp 14,2 miliar
Alat Transportasi dan Mesin
:Rp 1.357.000.000 atau Rp 1,3 miliar. Meliputi Mobil Jeep Compass Longitude 1.4 Tahun 2019, Mobil Daihatsu Luxio 1.5 X A/T mobil penumpang Tahun 2016, Mobil, SUZUKI XL7415F GX 4X2 M/T Tahun 2020, Mobil Hyundai H-1 Minibus tahun 2017, Mobil, suzuki Mobil Penumpang tahun 2024, Mobil Suzuki mobil penumpang Tahun 2024.

Aset Lain Milik Komeng.
Selain properti dan kendaraan, Komeng juga tercatat mempunyai harta berupa sejumlah aset. Yaitu
berupa harta bergerak lainnya senilai Rp 8.000.000 dan kas Rp 114.857.704. Pada LHKPN miliknya, Komeng juga tercatat tidak memiliki utang. Dengan demikian total kekayaan Komeng mencapai sebesar Rp 15,7 miliar.

Tag
Share