Disdukcapil Pesisir Barat Fokus Pelayanan di MPP

DISDUKCAPIL Pesisir Barat memaksimalkan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang ada di Mall Pelayanan Publik (MPP) komplek perkantoran Pemkab setempat.-Foto yayan.--

PESISIR TENGAH – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), kembali mengimbau masyarakat untuk memaksimalkan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di Mall Pelayanan Publik (MPP) komplek perkantoran Pemkab setempat.

Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Medi Nofrianto, S.E., M.M., mendampingi Kadisdukcapil Pesbar, Murliana, S.Sos., mengatakan, hingga kini diperkirakan masih ada masyarakat yang belum mengetahui pelayanan administrasi kependudukan itu telah dipusatkan di MPP di komplek perkantoran Pemkab setempat.

“Karena itu, kita kembali mengimbau masyarakat yang hendak mengurus administrasi kependudukan dan pencatatan sipil agar datang ke perkantoran Pemkab setempat yakni di kantor MPP,” katanya.

Masih kata dia, pihaknya juga minta seluruh Camat dan Peratin agar ikut mensosialisaiskan ke warganya terkait pelayanan di MPP itu salah satunya pelayanan Disdukcapil, baik yang hendak melakukan perekaman atau pembuatan KTP-el, pembuatan Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak (KIA), atau dokumen administrasi kependudukan dan pencatatan sipil lainnya.

“Karena saat ini Disdukcapil Pesbar belum melakukan pelayanan keliling di seluruh Pekon seperti yang dilaksanakan sebelumnya. Artinya, kita masih fokus memaksimalkan pelayanan di MPP itu,” jelasnya.

Sehingga, lanjutnya, diharapkan masyarakat baik yang ada di wilayah Kecamatan Bangkunat dan juga Lemong atau yang jarak tempuhnya jauh dari pusta ibukota diharapkan untuk datang langsung ke MPP untuk mengurus kebutuhan administrasi kependudukannya tersebut, terutama yang memang tidak bisa dilakukan secara online melalui aplikasi yang telah ada, untuk itu diharapkan agar dapat dipahami masyarakat setempat.

“ Kalau nanti Disdukcapil Pesbar melakukan pelayanan keliling, maka kami juga akan memberitahukan ke masing-masing Kecamatan dan Pekon yang akan dituju sebagai lokasi pelayanan keliling atau jemput bola pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil itu,” pungkasnya.(yayan/*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan