Pencari Kerja Buat Kartu Kuning Capai 379 Orang

Ilustrasi Kartu Kuning--

BALIKBUKIT - Jumlah pencari kerja di Kabupaten Lampung Barat yang membuat kartu kuning sebanyak 379 orang. Data tersebut bersumber dari Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian.

Hingga September tercatat 379 orang yang telah mengurus kartu kuning untuk keperluan mencari kerja,” ungkap Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Sri Wiyatmi, Jumat 4 September 2024.

Menurut dia, pasca adanya wabah Covid-19, kondisi perekonomian mulai membaik saat ini sehingga ada peluang kerja dan ini dimanfaatkan warga dengan cara membuat kartu kuning sebagai salah satu syarat dalam mencari kerja.

Lanjut Sri Wiyatmi, sebanyak 379 orang yang mengurus kartu kuning itu, yaitu bulan Januari 28 orang, Februari 14 orang, maret 13 orang, April 69 orang, Mei 44 orang, Juni sebanyak 35 orang, Juli sebanyak 31 orang, Agustus sebanyak 34 orang serta di bulan September sebanyak 111 orang. “Sebanyak 379 orang tersebut terdiri dari perempuan 222 orang dan laki laki sebanyak 157 orang,” akunya.

Lebih jauh dia mengatakan, dalam rangka mempercepat dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat, pihaknya memberikan pelayanan pembuatan kartu kuning secara online. Pencari kerja bisa langsung menginput data sediri melalui web : https://karirhub.kemnaker.go.id.

“Pencari kerja bisa langsung menginput data sendiri melalui Kemnaker.go.id pada layanan karirhub. Setelah menginput data, pencari kerja nanti datang ke kantor dan sudah tinggal pencetakan kartu kuningnya serta menyerahkan syarat-syarat pembuatan kartu kuning,” ujar dia.

Seraya menambahkan, mayoritas masyarakat yang membuat kartu kuning ini merupakan lulus pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat. “Pembuatan kartu kuning ini gratis,” tutupnya. (lusiana)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan