Tiga Aset Pemkab yang Disebut Jadi Rumah Hantu
--
KEBUNTEBU - Daripada jadi rumah hantu, Pemkab Lampung Barat dianjurkan dapat memanfaatkan aset-aset seperti keberadaan gedung yang ditinggalkan untuk dimanfaatkan.
Aset yang terpantau tidak difungsikan lagi dan dibiarkan kosong, terpantau ada tiga titik, dua gedung utama bekas puskesmas, yakni di Kecamatan Kebuntebu dan Airhitam serta eks SMAN Kebuntebu yang terletak di Pekon Muarajaya ll.
Desakan agar Pemkab Lambar dapat memanfaatkan aset tersebut, tidak lain sebagai bentuk keprihatinan dan kepedulian supaya fasilitas gedung yang dalam oembangunannya menelan dana ratusan juta itu tidak mengalami kerusakan.
“Karena jika gedung tidak ada penghuni jelas tidak ada perawatan dan dampaknya kerusakan lebih cepat terjadi,” ungkap Narasumber yang minta namanya dirahasiakan.
Munculnya masukan masyarakat tersebut setelah sebelumnya keluhan terkait kondisi beberapa unit gedung eks SMA Kebuntebu yang kini mulai diselimuti rumput karena dibiarkan dan terpampang plang tidak bokeh dikelola.
Dari penelusuran media ini, upaya pemanfaatan gedung kosong tersebut sebetulnya telah jadi ajuan pemerintah pekon masing-masing untuk dimanfaatkan jadi pekon. Baik status di hibahkan atau status pakai.
Hanya saja dikatakan pihak pekon tidak ada izin dari Pemkab Lambar, bahkan dinas terkait membantah jika gedung tersebut tidak dimanfaatkan.
Seperti hal Gedung Puskesmas Air Hitam yang terletak di Pekon Semarangjaya. Pihak pekon pernah mengusulkan agar dapat dimanfaatkan pekon daripada terbengkalai.
“Iya kami pernah usulkan untuk dimanfaatkan jadi sekretarian LHP dan organisasi pekon seperti PKK, Karang Taruna, Tagana, bahkan untuk balai pekon. Tapi bekum ada respon,” kata Peratin Damsiri Ahmad
Dan di sebutkan dinas yang membawahi puskesmas, jika gedung puskesmas itu tidak kosong dan tetap digunakan. Sementara saat dicek di lapangan gedung yang seyogyanya disebutkan digunakan adalah perumahan para medis, bukan gedung utama yang terbengkalai.
Begitu juga beberapa unit gedung eks SMA Kebuntebu. Dikatakan Peratin Ardiyo Pratama Putra, A.Md., juga pernah diajukan namun juga tidak direspon sebagaimana harapan. (rinto/haris)