Tahun 2025, Penerimaan DAU Mengalami Kenaikan

Kepala Bappeda Lambar Agustanto Basmar, S.P, M.Si----

BALIKBUKIT - Jumlah pendapatan daerah bersumber dari dana alokasi umum (DAU) di Kabupaten Lampung Barat tahun 2025 mengalami kenaikan dibanding tahun ini.

“Tahun ini Kabupaten Lampung Barat mendapatkan kucuran DAU sebesar Rp543 miliar lebih, sementara tahun 2025 akan menerima DAU sebesar Rp557 miliar lebih. Jadi tahun depan ada kenaikan Rp14 miliar lebih,” ungkap Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Agustanto Basmar, S.P, M.Si, Jumat 11 Oktober 2024.

 Dipaparkannya, jumlah DAU yang diterima Kabupaten Lampung Barat tahun ini sebesar Rp543 miliar rinciannya DAU yang tidak ditentukan penggunaannya sebesar Rp434 miliar lebih, DAU penggajian formasi PPPK Rp14 miliar lebih, Pendanaan Kelurahan Rp1 miliar, Bidang Pendidikan Rp46 miliar lebih, Bidang Kesehatan Rp29 miliar serta Bidang Pekerjaan Umum Rp16 miliar lebih.

Sedangkan DAU tahun 2025 sebesar Rp557 miliar lebih itu terdiri dari yaitu DAU yang tidak ditentukan penggunaannya sebesar Rp474 miliar lebih, DAU penggajian formasi PPPK Rp6 miliar lebih, DAU Pendanaan Kelurahan Rp1 miliar, Bidang Pendidikan Rp32 miliar lebih, Bidang Kesehatan Rp21 miliar lebih serta Bidang Pekerjaan Umum Rp20 miliar lebih.

“Jadi untuk tahun depan, anggaran DAU yang tidak ditentukan penggunaanya serta DAU Bidang Pekerjaan Umum mengalami kenaikan. Sementara untuk DAU yang mengalami penurunan yaitu Penggajian Formasi PPPK, DAU Bidang Pendidikan, Bidang Kesehatan anggarannya mengalami penurunan,” kata dia.  

Kata dia, DAU adalah dana yang berasal dari APBN yang dialokasikan dengan tujuan pemerataan kemampuan keuangan daerah untuk membiayai kebutuhan pengeluarannya dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.

“DAU memiliki jumlah yang sangat signifikan sehingga semua pemerintah daerah menjadikannya sebagai sumber penerimaan terpenting dalam anggaran penerimaannya," tandasnya (lusiana)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan