Nukman Apresiasi Gagasan Kepala Diskominfo Peningkatan SPBE
Pj Bupati Lampung Barat Drs. Nukman, MM--
BALIKBUKIT - Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Drs. Nukman, M.M., memberikan apresiasi dan dukungan kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Munandar Mursal, S.Sos., terkait gagasan aksi perubahan yang berjudul "Strategi Pengembangan Aplikasi Layanan (Sipal) Guna Meningkatkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Lampung Barat".
Nukman berharap gagasan yang telah ditorehkan Kepala Diskominfo itu membawa perubahan yang bisa memenuhi harapan semua, khususnya terkait pelayanan yang berbasis elektronik. "Semoga gagasan saudara Munandar ini ke depannya dapat memberikan manfaat dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat Lampung Barat," kata Nukman.
Dirinya menunggu realisasi SPBE tersebut sebagai bentuk komitmen seluruh pihak serta koordinasi dan sinergi yang baik antar perangkat daerah.
Sementara, Kepala Diskominfo Munandar menjelaskan SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE secara terintegrasi. “SPBE bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya,” akunya.
Munandar mengaku alasan dirinya mengagas aksi perubahan yang berjudul SIPAL SPBE tersebut karena menurutnya penggunaan internet dan perangkat mobile telah memungkinkan akses informasi dan layanan publik secara cepat dan mudah.
"Dengan berkembangnya kemajuan teknologi komputer dan internet telah mengubah cara interaksi dan pertukaran informasi antara pemerintah dan masyarakat," ungkapnya.
Bahkan, banyak negara dan organisasi internasional telah mendorong pemerintah untuk mengadopsi SPBE sebagai langkah menuju pemerintahan yang lebih baik dan layanan publik yang berkualitas. Contoh standar internasional termasuk Prinsip-prinsip Deklarasie-Government dari Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) dan inisiatif Open Government Partnership.
“Manfaat adanya SPBE tersebut yakni untuk meningkatkan aksesibilitas dan kepuasan masyarakat, meningkatkan efisiensi dan produktivitas pemerintah. Kemudian, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah, meningkatkan partisipasi dan keterlibatan masyarakat,
meningkatkan keamanan dan perlindungan data serta mengurangi dampak lingkungan,” pungkas dia. (lusiana)