Mal Pelayanan Publik Hadir Mempermudah Akses Layanan

-Foto Dok---

BALIKBUKIT - Plh. Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Lampung Barat, Hi. Miftahus Surur, M.Si., mengumumkan bahwa mulai hari ini, Kamis 17 Oktober 2024, Kankemenag Lampung Barat akan berpartisipasi dalam Mal Pelayanan Publik (MPP) setempat.

Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan menghadirkan berbagai jenis layanan di satu lokasi yang mudah dijangkau.

M. Surur menekankan pentingnya peran ASN yang akan bertugas di MPP. “Kami berharap agar seluruh ASN yang ditugaskan memberikan layanan terbaik dan memahami semua jenis serta prosedur layanan yang ada di Kementerian Agama,” ujarnya.

Tujuan utama MPP adalah untuk mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai layanan publik. Dengan penggabungan berbagai instansi dalam satu tempat, masyarakat dapat lebih efisien dalam menjangkau layanan yang dibutuhkan. “Dengan adanya MPP, masyarakat hanya perlu datang ke satu lokasi untuk mendapatkan berbagai layanan yang diperlukan,” jelasnya.

Untuk Kankemenag Lampung Barat, terdapat dua jenis layanan yang akan ditawarkan di MPP. Pertama, layanan konsultasi yang memungkinkan masyarakat mendapatkan informasi dan bimbingan langsung. Kedua, layanan on time and location, di mana permintaan masyarakat dapat dipenuhi secara langsung. “Contohnya, jika masyarakat memerlukan rekomendasi, kami akan melayani permintaan tersebut secepatnya,” tambahnya.

Namun, M. Surur juga mengingatkan bahwa beberapa layanan tertentu, seperti yang terkait dengan haji, tetap memerlukan kehadiran di kantor karena perangkat Siskohat yang dibutuhkan berada di sana.

Dengan kehadiran Kankemenag di MPP, diharapkan dapat memberikan kemudahan, dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengakses layanan serta mendukung upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. (edi/lusiana)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan