Jelang Pilkada 2024, Disdukcapil Jemput Bola Perekaman KTP-el

Kadisdukcapil Pesbar Murliana.--Foto Dok---

PESISIR TENGAH - Dalam rangka percepatan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) untuk menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, 27 November 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), kembali melaksanakan kegiatan jemput bola Perekamanan KTP-el dan Aktivasi Aplikasi Identitas kependudukan Digital (IKD) disejumlah Kecamatan yang ada di Kabupaten setempat.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Pesbar, Murliana, S.Sos., M.Sc., mengatakan, pelayanan jemput bola perekamanan KTP-el dan aktivasi IKD itu baru bisa dilaksanakan lagi. Untuk itu, diharapkan bagi masyarakat yang belum memiliki KTP-el untuk segera melakukan perekaman KTP-el dalam kegiatan pelayanan jemput bola di sejumlah wilayah Kecamatan sesuai dengan jadwal yang ada.

“Untuk jadwal kegiatan jemput bola perekaman KTP-el dan juga aktivasi IKD sebelumnya telah diawali di Kecamatan Bangkunat pada Selasa 15 Oktober 2024 kemarin,” katanya, Rabu 16 Oktober 2024.

Kemudian, lanjutnya, untuk jadwal berikutnya akan dilaksanakan di Kecamatan Ngaras yakni pada Kamis 17 Oktober 2024, serta di Kecamatan Ngambur dijadwalkan pada Senin 21 Oktober 2024. Selanjutnya, pada pada Kamis 24 Oktober 2024 akan dipusatkan di SMA Negeri 1 Pesisir Selatan. Sedangkan, pelayanan jemput bola sesuai dengan jadwal itu akan mulai dilaksanakan  pagi hari atau sekitar pukul 08.00 Wib, sampai dengan selesai.

“Masyarakat yang belum memiliki KTP-el diharapkan datang ke lokasi pelayanan jemput bola diwilayahnya masing-masing sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Seperti, kata dia, berusia minimal 17 tahun, dan membawa foto copy Kartu Keluarga (KK). Sedangkan, bagi masyarakat yang sudah memiliki KTP-el dan hendak melakukan aktivasi KTP Digital atau IKD itu harus membawa perangkat Handphone, karena nanti akan ada aplikasi khusus untuk aktivasi IKD tersebut. Karena itu, diharapkan agar seluruh masyarakat dapat memanfaatkan pelayanan jemput bola di wilayah Kecamatan setempat.

“Kita berharap dimanfaatkan maksimal, terutama masyarakat yang jarak tempuhnya jauh dari kantor pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) komplek perkantoran Pemkab Pesbar. Karena dilaksanakan pelayanan jemput bola itu salah satunya untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus identitas kependudukannya,” pungkasnya.(yayan/*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan