Nukman Sebut 2 BUMD di Lambar Tidak Sehat
0312--
BALIKBUKIT - Di Kabupaten Lampung Barat terdapat empat Badan Umum Milik Daerah (BUMD), rinciannya dua BUMD yang sehat dan dua BUMD tidak sehat.
Hal itu diungkapkan Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Drs. Nukman, M.M., dihadapan tim penilai dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) pada saat evaluasi kinerja triwulan IV di Kantor Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI, Jumat (1/12).
Dijelaskan Nukman, dua BUMD tersebut yaitu satu BUMD yang tidak sehat yaitu PD. Pesagi Mandiri Perkasa dan dengan status kurang sehat BUMD yaitu Perumda Air Minum Limau Kunci.
”Adapun penetapan status tidak sehat dari kedua BUMD tersebut disebabkan oleh tidak adanya deviden dan tidak adanya kepengurusan untuk PD. Pesagi Mandiri Perkasa, sedangkan untuk Perumda Air Minum Limau Kunci dikarenakan masih adanya piutang di lapangan serta masih tingginya beban biaya operasional lainnya sesuai hasil dari evaluasi BPKP Provinsi Lampung," tegas Nukman.
Namun, lanjut Nukman, pihaknya telah melakukan upaya terhadap BUMD yang tidak sehat, antara lain dengan menunjuk Plt. Direktur BUMD Pesagi Mandiri Perkasa, melakukan rekomendasi dari Gubernur Lampung.
”Untuk Perumda Air Minum Limau Kunci upaya yang dilakukan antara lain penagihan yang dilakukan secara intensif, efisiensi biaya operasional lainnya, percepatan peningkatan SDM, Restrukturisasi Internal serta melakukan pengawasan,” pungkas dia.
Sekadar diketahui, empat BUMD di Kabupaten Lampung Barat yaitu BUMD Pesagi Mandiri Perkasa, BUMD Perumda Air Minum Limau Kunci, BUMD Bank Lampung dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS). (lusiana/haris)