Ngaku Intel Korem Residivis Begal Ditangkap Usai Todong Uang Rp2,4 Juta di Lampung
Pria yang mengngaku sebagai intel korem ditangkap. (Foto Dok Polsek Gadingrejo)--
Radarlambar.bacakoran.co- Di Bandar Lampung, seorang pria bernama Redi Irwanto (36), warga Kelurahan Bakung, Teluk Betung Barat, ditangkap polisi setelah mengaku sebagai intel Korem dan melakukan penodongan terhadap seorang korban. Dalam aksinya, pelaku berhasil mengambil uang senilai Rp 2,4 juta.
Kapolres Pringsewu, AKBP M Yunus Saputra, menjelaskan bahwa penangkapan Redi terjadi di wilayah hukum Polsek Gadingrejo setelah pihaknya menerima laporan mengenai tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang dilakukan oleh pelaku.
Kejadian tersebut berlangsung pada Jumat, 17 Oktober, sekitar pukul 09.40 WIB, di Jalan Umum Dusun Tambahmulyo, Pekon Wates Timur, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu. Saat itu, korban baru saja membeli solar di sebuah SPBU dan diikuti oleh Redi yang mengendarai mobil.
Pelaku kemudian memepet sepeda motor korban, turun dari mobil, dan menyeret korban ke dalam kendaraannya dengan tuduhan bahwa korban telah mencuri uang milik seseorang bernama Susi.
Di dalam mobil, Redi berpura-pura sebagai anggota intel Korem. Dalam keadaan ketakutan, korban akhirnya menyerahkan uang Rp 2,4 juta dari saku celananya. Setelah mendapatkan uang tersebut, pelaku menyuruh korban keluar dari mobil sebelum melarikan diri.
Lebih lanjut, AKBP Yunus menyebutkan bahwa setelah penyelidikan, terungkap bahwa Redi adalah seorang residivis yang sebelumnya terlibat dalam kasus pembegalan di beberapa lokasi.
Penangkapan ini menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan dan melindungi masyarakat dari tindak pidana.(*)