Terungkap! 539 WNI Jadi Operator Judi Online Ilegal di Filipina
Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Pol Krishna Murti. Foto Dok/Net --
Radarlambar.bacakoran.co- Sebanyak 539 warga negara Indonesia (WNI) telah ditemukan terlibat sebagai operator judi daring ilegal di Filipina. Hal ini terungkap dalam konferensi pers yang disampaikan oleh Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Pol Krishna Murti, pada Rabu dini hari.
Krishna menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara pihak Indonesia dan Filipina, setelah dilakukan penggerebekan di Hotel Tourist Garden, Lapu-lapu City, Cebu, pada 31 Agustus 2024. Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian Filipina berhasil menangkap semua pelaku, termasuk operator judi dan aktor utama di balik jaringan ini.
"Perlu dicatat bahwa 539 WNI ini tidak termasuk dalam kategori korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Mereka secara sadar memilih untuk bekerja sebagai operator judi online," tegas Krishna.
Krishna juga menjelaskan bahwa para WNI ini tidak hanya berperan sebagai operator, tetapi juga bertugas merekrut korban dari Indonesia untuk terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.
Dari penggerebekan ini, pihak kepolisian Filipina telah melaksanakan proses hukum terhadap para pelaku, dengan dua di antaranya saat ini masih dalam penahanan. Selain itu, ratusan WNI telah dideportasi dari Filipina sebagai bagian dari penegakan hukum yang lebih luas.
"Sejak tahun lalu, deportasi dilakukan secara bertahap. Hingga kini, total 69 WNI telah diupayakan pemulangan ke tanah air," tambahnya.
Proses pemulangan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama, yang dimulai pada 22 Oktober 2024, mencakup pemulangan 35 WNI, sementara tahap kedua meliputi 32 WNI. Beberapa di antaranya telah kembali melalui penerbangan yang terjadwal ke berbagai kota di Indonesia, seperti Jakarta, Medan, dan Manado.
Pada 22 Oktober, sebanyak 10 WNI dipulangkan dengan penerbangan SCOOT TR 2278, diikuti oleh 11 WNI lainnya menggunakan penerbangan CEBU PACIFIC 5J-759 menuju Jakarta. Di hari yang sama, dua WNI juga dipulangkan melalui Bandara Udara Internasional Kualanamu di Medan, disusul oleh penerbangan lainnya ke Jakarta dan Manado.
Krishna menegaskan bahwa upaya pemulangan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk melindungi warganya dan menindak tegas segala bentuk kegiatan ilegal yang merugikan.(*)