Realisasi PAD Diskoprindag-Disporapar Masih Rendah?

0512--

BALIKBUKIT - Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) di dua Perangkat Daerah dilingkungan Pemkab Lampung Barat yaitu Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoprindag) dan Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) hingga November masih rendah, bahkan di bawah 50%.

Untuk diketahui, target PAD di Diskoprindag sebesar Rp767.087.172.00 namun baru terealisasi Rp341.200.172.44 atau 44.48%, sedangkan Disporapar dari target PAD sebesar Rp133.400.000.00 baru terealisasi Rp41.573.500.00 atau 31.16%.

”Hingga akhir November masih ada dua Perangkat Daerah yang realisasi PAD-nya masih dibawah 50 persen, yaitu Diskoprindag dan Disporapar,” Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si, Senin (4/12).

Dikatakannya,  selain dua Perangkat Daerah tersebut, masih ada sejumlah Perangkat Daerah pengelola yang belum memenuhi target PAD sesuai standar minimal.  “Bulan November semestinya idealnya realisasinya telah diatas 80 persen,” katanya

Okmal berharap Perangkat Daerah lebih mengoptimalkan pengelolaan PAD sehingga target masing-masing Perangkat Daerah dapat tercapai sebelum akhir tahun 2023. “Mudah mudahan target PAD tahun ini terealisasi 100%,” pungkas dia 

Sekadar diketahui, hingga November 2023, pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Lampung Barat telah mencapai Rp58,628 miliar dari target yang ditetapkan tahun ini sebesar Rp65,358 miliar.

Realisasi PAD sebesar Rp58,628 miliar itu, rinciannya pajak daerah terealisasi Rp13,778 miliar dari target Rp14,986 miliar (91,94%), hasil retribusi daerah Rp1,709 miliar dari target Rp2,4 miliar (71.12%), hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp5,653 miliar (100%) sedangkan lain-lain PAD yang sah Rp37,486 miliar lebih dari target Rp42,314 (88.59%). (lusiana/haris) 

 

Tag
Share