Naik Rp16 Miliar, Pendapatan Daerah Tahun 2025 Diproyeksikan Rp1,1 Triliun
--
BALIKBUKIT - Target pendapatan daerah pada Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 adalah sebesar Rp1,1 triliun lebih naik sebesar Rp16 miliar lebih dibandingkan dengan APBD murni tahun 2024 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp88,1 miliar lebih dan Pendapatan Transfer sebesar Rp1 triliun lebih.
Hal itu diungkapkan Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Drs. Nukman, M.M., pada saat menyampaikan Nota Pengantar atas Rancangan APBD Kabupaten Lampung Barat Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Sidang Maghgasana DPRD Lampung Barat, Selasa 29 Oktober 2024.
Nukman menjelaskan, untuk PAD terdiri dari Pajak Daerah sebesar Rp33,4 miliar lebih, Retribusi Daerah sebesar Rp42,9 miliar lebih, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp5,8 miliar lebih dan Lain-lain PAD yang Sah sebesar Rp5,8 miliar lebih.
”Jika dibandingkan dengan target APBD murni tahun 2024 terdapat kenaikan sebesar Rp20,3 miliar lebih yang terdiri dari kenaikan pada pendapatan pajak daerah sebesar Rp17,3 miliar lebih, kenaikan pendapatan retribusi daerah sebesar Rp40,6 miliar lebih, kenaikan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp200 juta rupiah lebih dan penurunan pada Lain-lain PAD yang Sah sebesar Rp37,7 miliar lebih,” ujar dia.
Selanjutnya, kata Nukman, Pendapatan Transfer terdiri dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp936,3 miliar lebih dan Pendapatan Transfer Antar Daerah sebesar Rp83,3 miliar lebih. Jika dibandingkan dengan target APBD murni tahun 2024 terdapat penurunan sebesar Rp4,3 miliar lebih yang terdiri dari penurunan pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp14 miliar lebih yang disebabkan oleh kenaikan pada dana bagi hasil pusat sebesar Rp1,5 miliar lebih, kenaikan pada dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp14,2 miliar lebih, penurunan pada DAK fisik sebesar Rp36,6 miliar lebih, kenaikan pada DAK Non Fisik sebesar Rp15,3 miliar lebih, penurunan pada dana desa sebesar Rp1,7 miliar lebih dan penurunan pada insentif fiskal sebesar Rp6,8 miliar lebih.
“Untuk pendapatan transfer antar daerah yang terdiri dari dana bagi hasil dari provinsi mengalami kenaikan sebesar Rp9,7 miliar lebih,” kata dia.
Masih kata dia, pada pos belanja daerah, realisasi belanja Pemerintah Kabupaten Lampung Barat selama 3 tahun terakhir mengalami fluktuasi, yaitu pada APBD tahun 2022 Belanja Daerah teralisasi sebesar Rp1 triliun lebih dan pada tahun 2023 teralisasi sebesar Rp984,4 miliar lebih sedangkan realisasi sampai dengan triwulan III bulan agustus tahun 2024 sebesar Rp641,9 miliar lebih.
Pada tahun anggaran 2025, lanjut dia, target Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp1,1 triliun lebih, mengalami kenaikan sebesar Rp4,13 miliar lebih dibandingkan dengan APBD murni tahun 2024,
“Belanja tersebut terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp809 miliar lebih, Belanja Modal sebesar Rp114 miliar lebih, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp3,04 miliar lebih dan Belanja Transfer sebesar Rp173 miliar lebih,” ujar dia
Seraya menambahkan, Belanja Operasi terdiri dari Belanja Pegawai sebesar Rp498 miliar lebih, Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp291,45 miliar lebih, Belanja Bunga sebesar Rp3,72 miliar lebih, Belanja Hibah sebesar Rp15,7 miliar lebih dan Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp30 juta. Jika dibandingkan dengan APBD murni tahun 2024 mengalami kenaikan sebesar Rp45,5 miliar lebih.
Hal ini disebabkan kenaikan pada belanja pegawai sebesar Rp28,3 miliar lebih, Kenaikan pada belanja barang jasa sebesar Rp40,6 miliar lebih, penurunan pada belanja hibah sebesar Rp23,3 miliar lebih dan penurunan pada belanja bantuan sosial sebesar Rp15 juta lebih. Selanjutnya, Belanja Modal terdiri dari Belanja Modal Peralatan dan Mesin sebesar Rp28,7 miliar lebih, Belanja Modal Gedung dan Bangunan sebesar Rp27,3 miliar lebih, Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi sebesar Rp53,7 miliar lebih, Belanja Modal Aset Tetap Lainnya sebesar Rp4,6 miliar lebih dan Belanja Modal Aset Lainnya sebesar Rp370 juta.
”Jika dibandingkan dengan APBD murni tahun 2024 terjadi penurunan belanja modal sebesar Rp43,8 miliar lebih. Penurunan Belanja Modal tersebut berasal dari kenaikan belanja modal peralatan dan mesin sebesar Rp9,3 miliar lebih, penurunan belanja modal gedung dan bangunan sebesar Rp68,8 miliar lebih, kenaikan belanja modal jalan, jaringan dan irigasi sebesar Rp15,4 miliar lebih, kenaikan pada Belanja Modal Aset Tetap Lainnya sebesar Rp52 juta dan Kenaikan pada belanja modal aset lainnya sebesar Rp110 juta. Sebagian besar belanja modal dibiayai dari sumber dana pendapatan DAK Fisik (Bidang Pendidikan, Bidang Kesehatan, Bidang Pekerjaan Umum) dan DAU yang ditentukan penggunaannya.
Lebih jauh dia mengatakan, untuk belanja tidak terduga telah dianggarkan sebesar Rp3 miliar lebih atau mengalami kenaikan sebesar Rp890 juta lebih jika dibandingkan dengan belanja tidak terduga pada APBD murni tahun 2024.
Sedangkan Belanja Transfer dialokasikan sebesar Rp173 miliar lebih yang terdiri dari Belanja Bagi Hasil sebesar Rp3,5 miliar lebih dan Belanja Bantuan Keuangan sebesar Rp170 miliar lebih.