Fasilitasi Pengobatan ODGJ Terus Dilakukan Pemkab

0612--

BALIKBUKIT - Berdasarkan data Dinas Sosial (Dinsos ) Kabupaten Lampung Barat, sebanyak 453 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) ditangani sepanjang 2023.

Kabid Bantuan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos Lampung Barat Pathan mengungkapkan, jumlah ODGJ itu berdasarkan data yang diperoleh dari Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Jumlah tersebut juga merupakan akumulasi secara umum termasuk ODGJ yang mengalami gangguan jiwa ringan.

"Untuk memberi pengobatan terhadap para ODGJ, Pemkab Lampung Barat telah mencananggkan program yang dinilai efektif. Program ini merupakan program yang memfasilitasi pengobatan bagi ODGJ dengan kategori berat dan termasuk kategori keluarga yang kurang mampu,” ujar dia

Untuk tahun 2023 ini, kata dia, pihaknya telah melakukan penanganan terhadap delapan ODGJ kategori berat. Penanganan terhadap ODGJ yang membutuhkan perhatian khusus bisa dilakukan berdasarkan laporan masyarakat dan keluarga.

"Delapan ODGJ yang ditangani itu paling banyak berasal dari Kecamatan Sukau sebanyak empat orang. Kemudian Kecamatan Kebun Tebu ada satu orang, Balik Bukit sebanyak dua orang dan Sumber Jaya satu orang. Kedelapan ODGJ itu telah ditangani dengan dilakukan rehabilitasi sosial dasar khusus mental untuk mereka," ujarnya.

Penanganan hanya dilakukan terhadap delapan orang ODGJ berat itu dikarenakan keterbatasan anggaran, namun pihaknya tetap berupaya memberikan pelayanan terbaik.

Menurut Fathan, ODGJ yang ditangani melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus berstatus sebagai warga Lampung Barat.  Hal itu tentunya harus dibuktikan dengan kepemilikan identitas serta adanya izin dari keluarganya dari ODGJ yang bersangkutan itu. "Penanganannya dengan cara diantarkan ke Yayasan Aulia Rahmah untuk ditangani dengan pembiayaan ditanggung melalui APBD. Penanganan dan perawatan dilakukan untuj ODGJ yang mendapat perawatan itu akan dilakukan selama 6 bulan," tambahnya.

Apabila masa perawatan telah selesai dan kondisinya masih belum sembuh, ungkap Pathan, ODGJ itu akan diserahkan kembali kepada pihak keluarga. "Nantinya setelah diserahkan ke keluarga akan diteruskan pengobatannya bekerjasama dengan puskesmas terdekat agar diberikan obat. Upaya penanganan ini dilakukan agar yang bersangkutan bisa sehat seperti semula dan kembali berbaur dengan masyarakat,” tutupnya.(nopri/lusiana)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan