Komisi XIII DPR RI Setujui Naturalisasi Tiga Calon Pemain Timnas Indonesia
Erik Tohir dan Kevin Diks berjabat tangan. Foto Instagram @erickthohir --
Radarlambar.bacakoran.co - Komisi XIII DPR RI telah menyetujui permohonan naturalisasi untuk Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupatty, yang merupakan calon pemain Timnas Indonesia. Keputusan ini diambil dalam rapat bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pada 4 November 2024.
Ketua rapat Willy Aditya memimpin diskusi dan meminta persetujuan anggota Komisi XIII terkait naturalisasi ketiga pemain tersebut, yang dijawab dengan kata setuju oleh peserta rapat.
Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo menyampaikan bahwa ketiga pemain tersebut memenuhi syarat untuk dinaturalisasi karena memiliki keturunan Indonesia. Ia menekankan pentingnya kehadiran mereka untuk memperkuat skuad Timnas Indonesia.
Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi berharap proses naturalisasi Kevin Diks dapat segera rampung, sehingga ia dapat bermain dalam pertandingan melawan Arab Saudi pada 19 November 2024. Sementara itu, Noa dan Estella, yang merupakan bagian dari Timnas Putri Indonesia, diharapkan bisa tampil dalam Piala AFF Putri yang akan berlangsung pada 21 November mendatang.
Yunus juga mengkonfirmasi bahwa Kevin Diks tidak akan bisa bermain dalam pertandingan melawan Jepang pada 15 November, karena masalah administrasi dan waktu pendaftaran yang mepet.
"Awalnya kami berharap Diks bisa bermain melawan Jepang, tetapi administrasi membuatnya baru bisa tampil pada 19 November," ungkapnya. (*)