Kedapatan Main Judi Online, Warga Kecamatan Lemong Ditangkap Polisi

pelaku Judi Online yang berhasil diamankan anggota Polres Pesisir Barat-Humas Polres Pesisir Barat-

Radarlambar.bacakoran.co - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang Pilkada 2024, Polres Pesisir Barat (Pesbar) berhasil mengungkap praktik perjudian online jenis togel. Penangkapan ini dilakukan oleh Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Sat Reskrim Polres setempat, pada Jumat 1 November 2024.

Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim, Iptu Algy Ferliando Seiranausa, S.Trk., menjelaskan bahwa pelaku berinisial BJ (56) yang merupakan warga Pekon Suka Mulya, Kecamatan Lemong, berhasil ditangkap setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat mengenai maraknya aktivitas perjudian online di wilayah Pekon Baturaja, Kecamatan Pesisir Utara.

“Penangkapan ini merupakan hasil dari kepedulian masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan. Tim kami melakukan penyelidikan di lokasi dan berhasil mengamankan BJ ketika sedang melakukan permainan judi online,” ungkap Iptu Algy.

Lanjutnya, penangkapan berlangsung sekitar pukul 22.30 Wib. Ketika itu, Tekab 308 yang dipimpin oleh Kanit I Tipidum, Ipda Reno Hanafi, S.H., menemukan pelaku dengan barang bukti berupa satu unit handphone Android merk Oppo berwarna biru, uang pecahan Rp5.000, dan saldo akun togel senilai Rp107.658. Semua barang bukti tersebut langsung diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Pelaku BJ, saat diinterogasi, mengakui perbuatannya.

“ Pelaku kami kenakan Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang RI No.1/2024 tentang perubahan Kedua atas Undang-Undang RI No.11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 303 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” tegasnya.

Ditambahkannya, penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pesbar untuk menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, terutama selama masa Pilkada. Polres setempat akan terus bekerja sama dengan masyarakat untuk memberantas segala bentuk perjudian yang meresahkan. Pihaknya juga menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan aktivitas yang mencurigakan agar tindakan tegas dapat segera diambil. 

"Dengan langkah ini, Polres Pesbar berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat," tandasnya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan