Masih Menunggu Jadwal Kemensos RI, Seleksi Tes Tertulis Calon Pendamping PKH Ditunda
0812--
PESISIR TENGAH – Hingga kini seluruh calon pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Pesisir Barat yang telah lulus seleksi, baik seleksi administrasi maupun tes wawancara, masih menunggu pelaksanaan tes tertulis oleh Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia melalui Direktorat Jaminan Sosial yang ditunda.
Hal itu menyusul adanya surat dari Kemensos RI melalui Direktorat Jaminan Sosial nomor 3137/3.4/KP.01.02/11/2023 perihal penundaan jadwal seleksi pendamping sosial PKH tahun 2023.
Kordinator Kabupaten PKH Pesbar, Agus Riyanto, S.Kom., mengatakan, sebelumnya untuk jadwal pelaksanaan seleksi tes tertulis terhadap calon pendamping sosial PKH hasil dari seleksi administrasi dan tes wawancara itu direncanakan selesai hingga tanggal 5 Desember 2023. Tapi, kemensos RI menunda pelaksanaan tes tertulis itu.
”Berdasarkan surat Kemensos RI perihal penundaan jadwal seleksi pendamping sosial PKH itu karena masih terdapat kekosongan disebaran lokasi kebutuhan,” katanya, Kamis (7/12).
Selain itu, banyaknya pengiriman rekomendasi melebihi kebutuhan sesuai rasio yang ditentukan.
Sehingga hal itu membutuhkan waktu kembali bagi Kemensos RI untuk melakukan seleksi atas nama-nama yang telah dikirim oleh beberapa Kabupaten/Kota berdasarkan sebaran kebutuhan. Sehingga, Kemensos RI melalui Direktorat Jaminan Sosial menunda jadwal seleksi pendamping sosial PKH sampai batas waktu yang belum ditentukan.
”Ada beberapa daerah yang mengirimkan seleksi nama-nama calon pendamping itu melebihi kebutuhan sesuai rasio yang ditentukan. Karena itu, untuk jadwal seleksi selanjutnya seperti tes tertulis tersebut masih ditunda,” jelasnya.
Sedangkan, kata dia, untuk di Kabupaten Pesbar ini tidak terkendala dan sesuai dengan rasio kebutuhan yang ditentukan tersebut. Tapi dalam jadwal pelaksanaan seleksi tes tertulis untuk calon pendamping itu masih tetap menunggu dari Kemensos RI, karena memang mungkin akan dilakukan serentak.
Mudah-mudahan secepatnya bisa dijadwalkan kembali oleh Kemensos RI. Sementara itu, untuk di Kabupaten Pesbar ini jumlah kebutuhan pendamping sosial PKH tersebut sebanyak 12 orang, yakni untuk di Kecamatan Bangkunat dan Ngambur masing-masing tiga orang. Kemudian, Kecamatan Lemong dan Pesisir Tengah masing-masing satu orang, dan Kecamatan Pesisir Selatan empat orang.
”Sedangkan, calon pendamping yang telah dikirimkan ke Kemensos berdasarkan hasil seleksi administrasi dan tes wawancara itu berjumlah 24 orang sesuai rasio 1:2, semua calon pendamping sosial PKH itu akan mengikuti seleksi tes tertulis sesuai jadwal dari Kemensos,” pungkasnya. (yayan/*)