Tercatat Tiga Pelamar PPPK Ajukan Sanggah
Ilustrasi PPPK----
BALIKBUKIT - Masa sanggah seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Lampung Barat resmi ditutup Senin malam pukul 23.59 Wib dan terdapat tiga pelamar yang melakukan sanggahan.
“Hingga terakhir masa sanggah, hanya tiga orang yang mengajukan sanggahan rinciannya tenaga teknis satu orang dan tenaga kesehatan dua orang,” ungkap Ketua Panitia Seleksi CASN Kabupaten Lampung Barat yang juga Penjabat (Pj) Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Drs. Ismet Inoni, M.M., Selasa 5 November 2024.
Dijelaskannya, dari hasil seleksi administrasi yang dilakukan Panitia, dari 1.823 orang pelamar, berkasnya yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 1.814 orang sedangkan yang tidak memenuhi syarat sebanyak (TMS) 9 orang.
”Sebanyak 9 orang yang berkasnya tidak memenuhi syarat (TMS) tersebut rinciannya 6 orang tenaga teknis dan 3 orang tenaga kesehatan,” ujar dia
Dari 9 orang yang berkasnya TMS, lanjut dia, hanya 3 orang yang melakukan sanggahan, sedangkan 6 orang tidak mengajukan sanggahan hingga hari terakhir.
“Kami mengingatkan bahwa sanggah bukan untuk memperbaiki berkas persyaratan yang di upload oleh peserta tapi untuk menyanggah kekeliruan panitia dalam memverifikasi dan memvalidasi berkas para pelamar. Jadi nanti akan diputuskan oleh panita apakah diterima atau ditolak,” tegas dia.
Seraya menambahkan, adapun jawab sanggah akan disampaikan pada tanggal 2-6 November 2024 dan pengumuman pasca masa sanggah tanggal 5-11 November 2024 secara resmi di website Pemkab Lampung Barat http:/ /www.lampungbaratkab.go.id. (lusiana)