Ijazah Asli Jokowi Ternyata Disimpan Polda Metro Jaya
masalah ijazah indikasi ijazah palsu jokowi. -Foto ig-
RADARLAMBARBACAKORAN.CO- Persidangan sengketa informasi di Komisi Informasi Pusat (KIP) mengungkap fakta baru terkait keberadaan ijazah asli mantan Presiden Joko Widodo. Dalam sidang yang digelar di Jakarta pada Senin, 17 November 2025, terungkap bahwa dokumen tersebut berada dalam penguasaan Polda Metro Jaya sebagai bagian dari proses hukum yang tengah berjalan.
Sidang KIP digelar setelah pemohon, yakni Kelompok Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi), tidak memperoleh respons atas permohonan informasi yang diajukan sejak Agustus 2025. Ketidakjelasan tersebut membuat pemohon mengajukan keberatan pada 2 Oktober 2025, namun tetap tidak mendapatkan jawaban hingga akhirnya mengajukan sengketa informasi pada 31 Oktober 2025.
Dalam persidangan, ketua majelis meminta Polda Metro Jaya memberikan klarifikasi mengenai permohonan informasi terkait dokumen pendidikan mantan presiden, termasuk ijazah asli, salinan hasil pindai, serta dokumen pendukung lainnya. Pihak kepolisian menyatakan telah menerima permohonan tersebut, namun menjelaskan bahwa seluruh dokumen yang dimaksud berstatus barang bukti.
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa seluruh berkas, mulai dari ijazah asli, salinan scan berwarna, transkrip nilai, KHS, laporan tugas akhir, surat tugas, hingga SK yudisium, saat ini telah dihimpun dalam berkas penyidikan dan masuk kategori informasi yang dikecualikan. Seluruhnya disegel sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.
Persidangan ini menjadi sorotan karena menyangkut dokumen resmi pendidikan milik mantan kepala negara yang kini masuk dalam ranah proses hukum, sekaligus menjawab pertanyaan publik terkait posisi dan status dokumen tersebut.