Korlantas Perkenalkan Dua Aplikasi e-TLE Baru, Salah satunya Bisa Catat Perilaku Pengemudi
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi. Foto/Net --
Radarlambar.bacakoran.co- Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Aan Suhanan, baru saja meluncurkan dua aplikasi baru yang akan memperkuat sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE).
Kedua aplikasi tersebut adalah aplikasi berbasis face recognition (pengenalan wajah) dan Traffic Attitude Record (TAR), yang dirancang untuk memantau serta mengevaluasi perilaku pengemudi di jalan raya.
Peluncuran kedua aplikasi ini dilakukan dalam rangkaian acara Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Gakkum (Penegakan Hukum) Korlantas Polri Tahun Anggaran 2024 yang berlangsung di The Rich Jogja Hotel.
Irjen Aan menyampaikan bahwa kedua aplikasi ini bertujuan untuk memperketat pengawasan terhadap pengemudi, dengan menilai tidak hanya pelanggaran, tetapi juga kualitas perilaku mereka saat berlalu lintas.
Teknologi Pengenalan Wajah dan Catatan Perilaku Pengemudi
Aplikasi face recognition berfungsi untuk memverifikasi identitas pengemudi menggunakan teknologi kamera canggih. Melalui sistem ini, identitas pelanggar dapat terdeteksi secara otomatis, yang kemudian dapat menjadi dasar untuk pemberian poin pelanggaran dalam sistem tilang elektronik.
Setelah identitas pengemudi terdeteksi, informasi tersebut akan tercatat dalam sistem Traffic Attitude Record (TAR), yang berfungsi untuk mengumpulkan dan menilai pola perilaku pengemudi.
Selain mencatat pelanggaran lalu lintas, TAR juga mengidentifikasi tingkat kompetensi pengemudi, terutama bagi mereka yang terlibat dalam kecelakaan.
Aplikasi ini bertujuan untuk menciptakan data yang lebih komprehensif, yang dapat digunakan untuk memperbaiki pengawasan serta meningkatkan penegakan hukum.
Peran Lalu Lintas dalam Peradaban
Irjen Aan menekankan bahwa lalu lintas bukan hanya sekadar jalur untuk kendaraan, tetapi juga merupakan bagian penting dari infrastruktur yang mendukung kegiatan ekonomi, sosial, dan budaya. Ketertiban dalam berlalu lintas sangat diperlukan agar berbagai sistem dalam masyarakat berjalan dengan lancar dan aman.
"Lalu lintas adalah cermin dari tingkat peradaban suatu bangsa. Jika masyarakat tidak mematuhi aturan lalu lintas, itu menunjukkan adanya kelemahan dalam budaya dan etika mereka. Ketertiban di jalan raya juga mencerminkan tingkat kedewasaan sebuah negara," kata Aan.
Meningkatkan Keselamatan dan Kepatuhan Lalu Lintas untuk Masa Depan Indonesia
Dalam kesempatan itu, Irjen Aan juga mengingatkan pentingnya memanfaatkan bonus demografi yang diperkirakan akan mencapai puncaknya pada 2030-2035. Namun, untuk mencapainya, perlu perhatian serius terhadap masalah kecelakaan lalu lintas, yang sering melibatkan pengemudi dari usia produktif.