Presiden Prabowo Tegaskan Perang Melawan Judi Online: Tanpa Toleransi untuk Praktik Beking-Bekingan

Presiden RI Prabowo Subiyanto./Foto: dok Setkab Presiden--

Radarlambar.Bacakoran.co – Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas judi online yang kian meresahkan masyarakat. Dalam pidatonya baru-baru ini, Prabowo meminta seluruh jajaran pemerintah, mulai dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam), Kejaksaan Agung, hingga Kepolisian Republik Indonesia (Polri), untuk bersatu melawan judi online tanpa terkecuali.

 

Pernyataan tersebut disampaikan setelah Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkapkan data mengejutkan terkait meningkatnya perputaran dana yang terkait dengan judi online. Pada semester pertama 2024, transaksi judi online telah mencapai Rp 174,56 triliun, hampir setengah dari total transaksi sepanjang tahun 2023 yang mencatatkan angka Rp 327,05 triliun.

 

Peningkatan Transaksi yang Mengkhawatirkan

 

Berdasarkan data yang dipaparkan oleh Ivan Yustiavandana, transaksi judi online mengalami lonjakan luar biasa. Pada 2021, jumlahnya mencapai Rp 57,91 triliun, kemudian melonjak menjadi Rp 104,42 triliun pada 2022, dan terus meningkat tajam di 2023. Ivan juga mengungkapkan bahwa judi online kini telah merambah kalangan yang lebih luas, termasuk anak-anak dan masyarakat dengan penghasilan rendah. Bahkan, beberapa orang dilaporkan menghabiskan hampir 70% dari gaji mereka untuk berjudi online, yang menandakan peningkatan kecanduan di kalangan masyarakat.

 

“Sekarang, orang yang berpenghasilan Rp 1 juta bisa menghabiskan hampir Rp 900.000 untuk berjudi online. Ini adalah tanda-tanda kecanduan yang mengkhawatirkan,” jelas Ivan dalam rapat dengan Komisi III DPR RI.

 

Judi Online Membebani Masyarakat Berpendapatan Rendah

 

Prabowo Subianto menegaskan bahwa mayoritas korban judi online adalah mereka yang berasal dari kalangan masyarakat menengah ke bawah. Hal ini mendorongnya untuk mengambil langkah lebih tegas dalam memberantas praktik ini. Menurutnya, tidak boleh ada toleransi terhadap praktik judi online, baik dari sisi penegak hukum maupun pihak-pihak yang terlibat dalam praktik ilegal ini.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan