Gaji Pensiun Jokowi Mencapai Rp 62,7 Juta per Bulan
Jokowi dan Iriana mampir di sebuah warung dan menyantap makanan usai purnatugas. Foto Google--
Kebijakan ini bagian dari upaya untuk mendukung program "Tiga Juta Rumah" yang ditujukan untuk membantu MBR memiliki hunian. Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto juga mengumumkan bahwa pemerintah akan terus melanjutkan pemberian PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pembelian rumah pada 2025.
Ara juga menyatakan bahwa selain pembebasan biaya, pemerintah akan bekerja untuk memastikan kemudahan dalam hal perizinan dan efisiensi pembangunan rumah, yang diharapkan dapat meningkatkan jumlah rumah yang dibangun serta omzet para pengembang.
Lebih lanjut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga mengungkapkan bahwa pemerintah berencana menghapus retribusi untuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) khusus untuk MBR, demi mempermudah akses masyarakat terhadap rumah yang terjangkau. Dukungan juga datang dari Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, yang meminta pengembang untuk menyediakan fasilitas umum dan sosial di kawasan perumahan yang mereka bangun. (*)