Realisasi Pajak Daerah Tembus Rp12 Miliar

Ilustrasi Pajak Daerah--

BALIKBUKIT - Pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak daerah di Kabupaten Lampung Barat telah terealisasi mencapai Rp12 miliar lebih dari target sebesar Rp15 miliar lebih (APBD Perubahan 2024)

“Berdasarkan data kita hingga Oktober untuk pajak daerah sudah terealisasi Rp12 miliar lebih atau 83,43 persen,” tegas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Drs. Daman Nasir, M.P., Selasa 12 November 2024

Daman memaparkan, pajak daerah pada APBD Perubahan di target Rp15 miliar lebih meliputi pajak reklame Rp120 juta namun telah terealisasi Rp125 juta lebih (125,80%), pajak mineral bukan logam dan batuan target Rp300 juta namun baru terealisasi Rp190 juta lebih (63,42%), Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) target Rp5 miliar lebih namun hingga kini telah terealisasi Rp4 miliar lebih (95,43%), serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) target Rp300 juta namun baru terealisasi Rp224 juta lebih (74,81%).

Selanjutnya, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan atau minuman target Rp2 miliar lebih namun baru terealisasi Rp1 miliar lebih (60,31%), PBJT Tenaga Listrik Rp7 miliar lebih namun baru terealisasi Rp6 miliar lebih (82,39%), PBJT Jasa Perhotelan target Rp171 juta lebih namun baru terealisasi Rp107 juta lebih (62,38%), PBJT Jasa Parkir target Rp112 juta lebih namun baru terealisasi Rp75 juta lebih (67,11%), PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan target Rp7 juta telah terealisasi Rp9 juta lebih (128,57%). 

“Sejauh ini baru pajak rekleme dan PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan yang realisaisnya telah 100 persen bahkan over target. Sedangkan untuk yang lainnya realisasinya masih dibawah 100 persen,” kata dia.

Menurut dia, masih ada waktu bulan November dan sebelum akhir Desember 2024 untuk merealisasikan pajak sesuai dengan target yang ditetapkan. “Jadi kita berharap pajak daerah tersebut akan tercapai target,” harapnya. (lusiana) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan