Tanam Ganja di Atap Rumah, AJ Gunakan Marketplace untuk Beli Bibit
Tanam ganja di atap rumah, warga Cengkareng dibekuk polisi. Foto suaracom--
Radarlambar.bacakoran.co – Polisi mengungkap fakta mengejutkan setelah menangkap pelaku berinisial AJ (36) yang menanam puluhan pohon ganja di atap rumahnya di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. Ternyata, AJ membeli bibit ganja secara online dan melakukan budidaya tanaman ilegal tersebut secara mandiri.
Budidaya Ganja Mandiri dan Penggunaan Marketplace
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Chandra Mata Rohansyah, menjelaskan bahwa AJ mempelajari cara menanam ganja secara otodidak. Dia membeli bibit tanaman ganja melalui marketplace dan mengembangkan tanaman tersebut dengan menggunakan pupuk dan obat-obatan yang biasanya digunakan untuk tanaman biasa. Tanaman ganja tersebut ia simpan dalam pot-pot yang diletakkan di atas atap rumahnya, yang diakses melalui tangga kayu.
“Pelaku sendiri melakukan budidaya ini atau menanam ini, dia simpan di dalam pot dan potnya dijejer di loteng rumahnya, di atas genteng,” ungkap Chandra pada saat penggerebekan, Rabu (13/11/2024).
AJ telah menanam ganja selama sekitar satu tahun, namun baru kali ini mendapatkan panen dalam jumlah besar. Tanaman-tanaman ganja tersebut tumbuh subur, mencapai ketinggian 1,5 meter, dengan beberapa tanaman yang lebih kecil dan baru ditanam.
Penjualan Ganja dan Rencana Pengembangan
Setelah panen, AJ mengeringkan daun ganja yang telah dipanen dan melintingnya untuk dijual. Hasil penjualannya dijual dengan harga antara Rp 50.000 hingga Rp 100.000 per linting.