PPN di Indonesia Naik 1%, Harga Makanan Minuman Ikut Naik Sampai Segini..
Ilustrasi makanan dan minuman yang ada di minimarket. Foto: Pexels--
Radarlambar.bacakoran.co- Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI), Adhi S Lukman, memberikan tanggapan mengenai rencana pemberlakuan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% yang akan mulai diterapkan pada tahun 2025.
Kenaikan tarif PPN tersebut meningkat 1% dari tarif saat ini yang sebesar 11%.
Adhi mengatakan bahwa kenaikan PPN ini akan mempengaruhi harga produk makanan dan minuman olahan yang harus dibayar oleh konsumen.
"Kenaikan 1% akan berdampak besar, terutama pada produk-produk FMCG (fast moving consumer goods) pangan yang sangat sensitif terhadap harga,"ujarnya.
Menurutnya, kenaikan PPN ini akan memicu kenaikan harga di seluruh rantai pasokan produksi makanan dan minuman olahan.
"Karena banyak ritel dan industri kecil menengah (IKM) yang belum tertib administrasi, maka kenaikan PPN ini langsung berdampak pada harga barang,"tambahnya.
Ia memprediksi kenaikan harga yang harus dibayar konsumen bisa mencapai 2-3%.
Adhi juga menekankan bahwa saat ini daya beli masyarakat, terutama kelas bawah, masih belum pulih sepenuhnya. Oleh karena itu, ia mengusulkan agar pemerintah fokus pada ekstensifikasi pajak, yaitu menggali potensi pajak dari sektor-sektor yang masih belum maksimal, sehingga kewajiban pajak dapat lebih merata.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa tarif PPN yang akan naik menjadi 12% pada Januari 2025 telah diatur dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dan harus dilaksanakan.
Ia menjelaskan bahwa meskipun kenaikan ini mungkin tidak populer, APBN harus tetap dijaga kesehatannya.
Di sisi lain, Ketua Umum Asosiasi Tepung Terigu Indonesia (Aptindo), Franciscus (Franky) Welirang, memberikan pandangan berbeda.
Menurutnya, kenaikan PPN tidak akan berdampak signifikan terhadap pasar mi instan dan produk berbahan terigu lainnya.
"Hingga saat ini, harga masih stabil, dan dampak kenaikan PPN belum terlihat," katanya. Namun, ia mengakui bahwa dampaknya baru bisa dipastikan setelah akhir tahun.(*)