7 Tahanan Narkoba Kabur dari Rutan Salemba, Ditjen Pas, Polri dan BNN Buru DPO

Rutan salemba kelas I. Foto Dok/Net--

Radarlambar.bacakoran.co- Tujuh tahanan kasus narkoba yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat pada Selasa (12/11/2024) dini hari, kini menjadi buruan tim gabungan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas), Kepolisian, dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Pengejaran dilakukan setelah diketahui bahwa dua dari tujuh tahanan tersebut terlibat dalam kasus narkoba yang tengah ditangani oleh BNN.

Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Ditjen Pas, Marselina Budiningsih, menjelaskan bahwa mereka sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mencari tahu keberadaan para pelarian yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kami bekerja sama dengan BNN untuk mengejar dua tahanan yang kasusnya terkait narkoba, dan juga melakukan pemetaan terhadap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam pelarian ini,” ujar Marselina.

Kasus kaburnya tujuh narapidana ini diketahui setelah mereka berhasil menjebol terali kamar di Rutan Salemba. Kepala Rutan Salemba, Agung Nurbani, menjelaskan bahwa pihaknya langsung melakukan pengecekan dan menyisir area sekitar setelah kaburnya tahanan terungkap.

Tujuh orang yang kabur antara lain: Maulana bin Sulaiman, Meri Janwar bin Zainal, Murtala bin Ilyas, Annas Alkarim bin Rusli, Wahyudin bin Tamrin, Agus Salim bin Nurdin, dan Jamudin bin Ibrahim.

Selain mengejar pelarian, Ditjen Pas juga berkomitmen untuk mengusut lebih lanjut kemungkinan adanya keterlibatan pihak luar dalam kejadian ini. Jika terbukti ada pihak yang membantu pelarian, mereka akan dipisahkan dan diproses lebih lanjut.

Pihak berwenang berharap dapat segera menangkap para tahanan yang masih buron dan mencegah kejadian serupa terjadi di masa mendatang.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan