Ciptawaras Sahkan APB-Des Perubahan
DISAHKAN_ Rapat pengesahan APBDes Perubahan 2024 Pekon Ciptawaras Kecamatan Gedungsurian di balai pekon setempat. -Foto Dok---
GEDUNGSURIAN – Pemerintah Pekon Ciptawaras, Kecamatan Gedung Surian, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) menggelar Rapat Paripurna Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan Tahun 2024 sekaligus kegiatan Rembuk Stunting. Acara berlangsung di Balai Pekon Ciptawaras, pada Rabu 20 November 2024.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Gedung Surian, Tati Sulastri, S.Sos., M.M., Pendamping Desa Selamat Putra, S.E., serta sejumlah pihak berkompeten, termasuk Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan unsur Lembaga Himpun Pemekonan (LHP).
Agenda ini merupakan momen penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan pekon.
Peratin Pekon Ciptawaras, Sunayah, menyampaikan bahwa pengesahan APBDes Perubahan dilakukan untuk mengakomodasi sejumlah perubahan prioritas dalam kegiatan pembangunan desa. Beberapa program dialihkan sesuai kebutuhan dan diprioritaskan untuk direalisasikan pada tahun anggaran yang sama.
“Kami memastikan bahwa perubahan ini mengedepankan asas manfaat bagi masyarakat. Target kami adalah merealisasikan program sesuai ketentuan dalam waktu yang telah ditentukan,” ujar Sunayah.
Pendamping Desa, Selamat Putra, menambahkan bahwa perubahan APBDes merupakan hal lumrah dalam struktur pemerintahan.
Ia menegaskan pentingnya skala prioritas untuk memastikan program desa dapat terlaksana secara optimal. "Kami mengapresiasi kinerja pemerintah pekon yang terus mengikuti mekanisme yang berlaku dan mengutamakan kebutuhan masyarakat," jelasnya.
Selain pengesahan APBDes, agenda rembuk stunting juga menjadi perhatian utama dalam rapat tersebut. Pemerintah Pekon Ciptawaras berkomitmen meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan stunting melalui berbagai program strategis.
Beberapa poin penting yang disepakati dalam rembuk stunting ini antara lain. Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu
Kader posyandu akan dibekali pelatihan untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam memberikan pelayanan prima, termasuk pengembangan program posyandu lansia dan pelayanan Keluarga Berencana (KB).
Sunayah menyebut bahwa program PMT telah menjadi langkah rutin untuk mengatasi stunting. Namun, mulai tahun 2025, pemerintah pekon akan menambahkan pendekatan preventif lainnya, seperti sosialisasi pola asuh anak kepada masyarakat.
Edukasi Pola Asuh Anak. Pemerintah pekon akan meningkatkan edukasi kepada masyarakat terkait pola asuh yang sesuai untuk anak-anak. "Pemberian vitamin, penanganan anak yang kurang nafsu makan, dan langkah lainnya akan disosialisasikan agar masyarakat lebih memahami pentingnya pola asuh yang tepat," jelas Sunayah.
Dalam rembuk tersebut, para kader posyandu menyampaikan harapan untuk mendapatkan tambahan insentif. Terkait hal ini, Sunayah menyatakan bahwa permintaan tersebut akan dipertimbangkan sesuai dengan kemampuan anggaran desa.
Camat Gedung Surian, Tati Sulastri, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, kader posyandu, dan masyarakat dalam menjalankan program-program desa. “Dengan kerjasama yang baik, kita bisa mencapai target sasaran pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.