DAK Fisik Terserap Rp54 Miliar
ilustrasi dak fisik--
BALIKBUKIT - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) mencatat hingga Rabu 19 November 2024, untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik telah terserap sebesar Rp54 miliar lebih dari jumlah anggaran yang telah masuk ke kas daerah (Kasda) sebesar Rp87 miliar lebih.
Plt. Kepala BKAD Sumadi, S.I.P, M.M., menjelaskan bahwa tahun ini Kabupaten Lampung Barat akan menerima kucuran DAK Fisik sebesar Rp120 miliar lebih namun dari jumlah tersebut yang telah masuk ke Kasda baru Rp87 miliar lebih.
”Dari anggaran DAK Fisik yang telah masuk ke Kasda sebesar Rp87 miliar lebih itu, hingga kini telah diserap oleh Perangkat Daerah sebesar Rp54 miliar lebih atau 62 persen,” ungkap Sumadi, Kamis 20 November 2024.
Ia memaparkan, DAK Fisik sebesar Rp54 miliar yang telah diserap itu meliputi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rp14 miliar lebih dari anggaran yang masuk ke Kasda Rp15 miliar lebih (97%), Dinas Kesehatan Rp5 miliar lebih dari anggaran yang masuk Rp15 miliar lebih (11%) Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Umum (DPUR) Rp10 miliar lebih dari dari jumlah anggaran yang telah masuk Kasda Rp11 miliar lebih (99%).
Selanjutnya, Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (Diskopdag) Rp17 miliar lebih dari jumlah anggaran yang telah masuk Kasda Rp49 miliar lebih (37%), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rp3 miliar lebih dari jumlah anggaran yang telah masuk ke Kasda Rp3 miliar lebih (100%). Kemudian, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Rp1 miliar lebih dari anggaran yang telah masuk ke Kasda Rp2 miliar lebih, serta Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Rp941 juta lebih dari jumlah anggaran yang telah masuk ke Kasda Rp1 miliar lebih (80%)
Lebih jauh Sumadi menjelaskan, Kabupaten Lampung Barat tahun 2024 ini akan mendapatkan kucuran DAK Fisik sebesar Rp120 miliar itu meliputi DAK Fisik Bidang Pendidikan Rp21 miliar lebih, Bidang Kesehatan Rp5 miliar lebih, Bidang Jalan Rp15 miliar lebih, Bidang Perdagangan Rp70 miliar, Bidang Industri Kecil dan Menengah (IKM) Rp3 miliar lebih, Bidang Pariwisata Rp2 miliar lebih dan Bidang Lingkungan Hidup Rp3 miliar lebih.
Lanjut dia, DAK Fisik tersebut dikelola oleh delapan Perangkat Daerah yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata.
”Mengingat sebentar lagi akan memasuki akhir tahun, kita berharap kepada Perangkat Daerah yang mendapatkan kucuran alokasi DAK Fisik agar segera melakukan penyerapan anggaran yang telah masuk ke Kasda,” pungkas Sumadi. (lusiana)